Bingung Pilih Ilmu Agama atau Ilmu Umum? Ini Solusinya
Muhajirin
Selasa, 08 Februari 2022 - 15:01 WIB
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Ulama Mazhab Maliki asal Maroko, Syaikh Dr. al-Basyir 'Isham al-Marakisyi, menjawab kebingungan para penuntut ilmu dalam memilih ilmu agama dan ilmu umum.
Syaikh al-Basyir menyebut, banyak mahasiswa yang tengah belajar ilmu umum di berbagai universitas bingung tetap melanjutkan kuliah atau keluar memperdalam ilmu agama.
"Jawabannya, bahwa seorang muslim yang bertauhid haruslah mengetahui tujuan yang akan dicapainya setelah dia mengetahui persiapan dalam dirinya," kata Syaikh al-Basyir, dikutip akun @shahih.musim, Selasa (8/2/2022).
Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i dalam Kitab Ijabatus Sa'il 'ala Ahammil Masa'il menjelaskan, ilmu yang wajib dipelajari terlebih dahulu adalah ilmu syar'i (ilmu agama). Setelah menguasai ilmu syar'i, dipersilahkan belajar ilmu umum seperti kimia, fisika, dan lain sebagainya.
"Setelah Anda pelajar perkara yang memberikan manfaat kepada anda dan anda mengenal akidah yang benar, tidak apa-apa bagi Anda mempelajari ilmu yang mubah yang anda inginkan," kata Syaikh Muqbil.
Syaikh Muqbil menegaskan, para ulama tidak mengharamkan ilmu-ilmu umum. Namun, setiap muslim sudah sepatutnya memprioritaskan ilmu agama, karena itu merupakan landasan dan pedoman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Keberadaan ulama di tengah masyarakat sangat bermanfaat. Sebab, para ulama akan mengajarkan tentang kewajiban-kewajiban seorang dokter, insinyur, pengusaha, dan lain sebagainya.
Syaikh al-Basyir menyebut, banyak mahasiswa yang tengah belajar ilmu umum di berbagai universitas bingung tetap melanjutkan kuliah atau keluar memperdalam ilmu agama.
"Jawabannya, bahwa seorang muslim yang bertauhid haruslah mengetahui tujuan yang akan dicapainya setelah dia mengetahui persiapan dalam dirinya," kata Syaikh al-Basyir, dikutip akun @shahih.musim, Selasa (8/2/2022).
Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i dalam Kitab Ijabatus Sa'il 'ala Ahammil Masa'il menjelaskan, ilmu yang wajib dipelajari terlebih dahulu adalah ilmu syar'i (ilmu agama). Setelah menguasai ilmu syar'i, dipersilahkan belajar ilmu umum seperti kimia, fisika, dan lain sebagainya.
"Setelah Anda pelajar perkara yang memberikan manfaat kepada anda dan anda mengenal akidah yang benar, tidak apa-apa bagi Anda mempelajari ilmu yang mubah yang anda inginkan," kata Syaikh Muqbil.
Syaikh Muqbil menegaskan, para ulama tidak mengharamkan ilmu-ilmu umum. Namun, setiap muslim sudah sepatutnya memprioritaskan ilmu agama, karena itu merupakan landasan dan pedoman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Keberadaan ulama di tengah masyarakat sangat bermanfaat. Sebab, para ulama akan mengajarkan tentang kewajiban-kewajiban seorang dokter, insinyur, pengusaha, dan lain sebagainya.