LANGIT7.ID, Jakarta - Ulama Mazhab Maliki asal Maroko, Syaikh Dr. al-Basyir 'Isham al-Marakisyi, menjawab kebingungan para penuntut ilmu dalam memilih
ilmu agama dan ilmu umum.
Syaikh al-Basyir menyebut, banyak mahasiswa yang tengah belajar ilmu umum di berbagai universitas bingung tetap melanjutkan kuliah atau keluar memperdalam ilmu agama.
"Jawabannya, bahwa seorang muslim yang bertauhid haruslah mengetahui tujuan yang akan dicapainya setelah dia mengetahui persiapan dalam dirinya," kata Syaikh al-Basyir, dikutip akun
@shahih.musim, Selasa (8/2/2022).
Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i dalam Kitab
Ijabatus Sa'il 'ala Ahammil Masa'il menjelaskan, ilmu yang wajib dipelajari terlebih dahulu adalah ilmu syar'i (ilmu agama). Setelah menguasai ilmu syar'i, dipersilahkan belajar ilmu umum seperti kimia, fisika, dan lain sebagainya.
"Setelah Anda pelajar perkara yang memberikan manfaat kepada anda dan anda mengenal akidah yang benar, tidak apa-apa bagi Anda mempelajari ilmu yang mubah yang anda inginkan," kata Syaikh Muqbil.
Syaikh Muqbil menegaskan, para ulama tidak mengharamkan ilmu-ilmu umum. Namun, setiap muslim sudah sepatutnya memprioritaskan ilmu agama, karena itu merupakan landasan dan pedoman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Keberadaan ulama di tengah masyarakat sangat bermanfaat. Sebab, para ulama akan mengajarkan tentang kewajiban-kewajiban seorang dokter, insinyur, pengusaha, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Ilmu, Iman, dan Amal dalam Islam tidak Bisa Dipisahkan
Sementara, KH Hasyim Asyari dalam kitab Adab al 'Alim wa al-Muta'allim, menerangkan, setiap penuntut ilmu lebih memprioritaskan ilmu-ilmu yang bersifat fardhu 'ain. Dia menyebut ada 4 ilmu yang wajib dipelajari setiap murid.
Pertama, ilmu tauhid, ilmu yang yang membahas masalah ketuhanan. Sehingga, ia nanti akan berkeyakinan bahwa Allah itu maujud, mempunyai sifat qadim (kekal), yang akan selalu tetap ada sampai kapan pun serta bersih dari sifat kurang dan mempunyai sifat sempurna.
Kedua, sifat-sifat Allah. Ilmu ini untuk mengetahui bahwa Allah mempunyai sifat-sifat dua puluh. Dalam hal ini, murid tahu yang Maha Tinggi itu mempunya sifat Kuasa (Qudrat), Berkehendak (Iradat), sifat Ilmu (Al-'Ilm), Hidup (Hayat), Mendengar (Sama'), Melihat (Bashar), dan Berbicara (Kalam).
Pada perkembangannya, murid bisa mengetahui dalil-dalil sifat Allah lebih dari apa yang dijelaskan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah, maka hal itu lebih sempurna.
Ketiga, ilmu fikih. Ilmu ini untuk mengetahui dan mengantarkan kepada ketaatan kepada Allah, seperti cara-cara bersuci, shalat, dan puasa. Jika murid mempunyai harta melimpah, maka ia harus mempelajari ilmu yang berkaitan dengan harta tersebut. Ia tidak diperbolehkan mengamalkan ilmu sebelum mengerti hukum-hukum Allah.
Keempat, ilmu tasawuf. Ilmu ini yang menjelaskan tentang berbagai keadaan, makam, tingkatan, dan membahas rayuan dan tipu daya nafsu serta hal-hal yang berkaitan dengannya.
Menurut KH Hasyim Asy'ari, secara keseluruhan, hal-hal di atas telah dibahas oleh Imam Al-Ghazali dalam Kitab
Bidayat al-Hidayah, juga oleh Sayyid Abdullah bin Thahir dalam Kitab
Sullam at-Taufiq.
(jqf)