Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 April 2026
home masjid detail berita

Ulil Amri dalam Sorotan: Membedah Tafsir Surah An-Nisa di Tengah Perbedaan Idulfitri

miftah yusufpati Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB
Ulil Amri dalam Sorotan: Membedah Tafsir Surah An-Nisa di Tengah Perbedaan Idulfitri
Dalam konteks perbedaan penetapan Idulfitri 2026, memahami ulil amri bukan sekadar soal siapa yang memegang stempel kekuasaan. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Gema takbir yang bersahutan pada Jumat, 20 Maret 2026, menandai sebuah fragmen lama yang kembali berulang: perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri di Indonesia. Pemerintah sendiri menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026. Akibatnya, di tengah keriuhan syawal, sebuah diksi ulil amri dalam Surah An-Nisa ayat 59 mendadak menjadi perdebatan di kedai-kedai kopi hingga ruang digital.

Bagi sebagian jamaah, mengikuti keputusan otoritas resmi adalah bentuk ketaatan mutlak kepada ulil amri. Hal ini berpijak pada Al-Qur'an: "Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad), serta ulil amri di antara kamu..."

Namun, sebuah pertanyaan fundamental menyeruak di balik teks tersebut: siapakah sebenarnya yang berhak menyandang gelar pemegang otoritas ini dalam kacamata fikih dan tafsir klasik?

Menelusuri jejak tafsir, kita akan mendapati bahwa makna ulil amri bukanlah sebuah entitas tunggal yang kaku. Sayyid Qutb dalam kitab fenomenalnya, Fi Zhilalil Quran, memberikan garis pembatas yang tebal. Baginya, ulil amri adalah mereka yang berangkat dari kalangan mukmin, memenuhi syarat keimanan, serta mutlak taat kepada Allah dan Rasul.

Dalam pandangan Qutb, kedaulatan hukum tetap berada di tangan Tuhan; maka ulil amri hanyalah pelaksana yang tidak boleh keluar dari koridor syariat.

Spektrum yang lebih luas ditawarkan oleh Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah. Ulil amri, menurutnya, tidak melulu harus mereka yang duduk di kursi birokrasi atau institusi formal. Ia bisa berupa individu yang memenuhi kriteria kompetensi atau ahlul kifaah wa al-qudrah.

Dalam konteks kemaslahatan publik yang sangat spesifik, seorang polisi yang mengatur lalu lintas pun bisa dipandang sebagai ulil amri yang perintahnya wajib ditaati demi ketertiban bersama.

Ketidakunggalan makna ini sebenarnya sudah terekam sejak abad klasik. Muhammad ibn Jarir al-Tabari dalam Tafsir at-Thabari mencatat adanya dikotomi tafsir yang tajam di kalangan ahli tawil. Sebagian ulama menarik garis pada umara—pemimpin pemerintahan yang memegang kendali administratif. Namun, faksi lain berargumen bahwa ulil amri adalah ahlul ilmi wal fiqh, yakni para pakar hukum dan pengetahuan agama yang membimbing umat dengan kompas keilmuan.

Ahmad Mustafa al-Maraghi mencoba menjahit perbedaan tersebut dalam Tafsir al-Maraghi. Ia menjelaskan bahwa ulil amri adalah sebuah dewan kolektif yang mencakup pemimpin, ahli hikmah, ulama, hingga pemimpin militer. Bahkan, Maraghi memperluas jangkauannya kepada tokoh-tokoh masyarakat yang menjadi rujukan dalam kemaslahatan umum (maslahah ammah). Ini mencakup apa yang disebut sebagai ahlul halli wal aqdi—orang-orang yang dipercaya umat, mulai dari petani, buruh, hingga wartawan yang memiliki integritas dan pengaruh dalam bidangnya.

Senada dengan itu, Mahmud al-Alusi dalam Ruh al-Maani mencatat bahwa ulil amri bisa bertangan besi sebagai sultan atau hakim, namun bisa juga bertangan lembut sebagai pemberi fatwa.

Sementara itu, Ibn Kathir dalam Tafsir al-Quran al-Azhim cenderung menarik kesimpulan secara zahir bahwa mereka adalah ulama. Meski demikian, ia tidak menafikkan bahwa secara umum, otoritas ini dipikul oleh dua kelompok utama: umara dan ulama.

Sinergi antara pemegang kebijakan dan pemegang ilmu inilah yang ditegaskan kembali oleh Ibn al-Arabi dalam Ahkam al-Quran. Baginya, ulil amri adalah dwitunggal antara pemimpin dan ulama. Tanpa ulama, pemimpin akan kehilangan arah spiritual; tanpa pemimpin, fatwa ulama akan kehilangan taring eksekusi dalam masyarakat.

Maka, dalam konteks perbedaan penetapan Idulfitri 2026, memahami ulil amri bukan sekadar soal siapa yang memegang stempel kekuasaan. Ia adalah tentang bagaimana otoritas dibangun di atas fondasi keilmuan, keadilan, dan kemaslahatan. Perbedaan yang terjadi hari ini barangkali adalah cerminan dari luasnya cakrawala tafsir itu sendiri—sebuah kekayaan intelektual Islam yang menuntut kedewasaan umat untuk tidak mudah menghakimi satu sama lain di hari yang suci.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)