Perdebatan fikih klasik kembali menghangat menjelang hari raya di mana para ulama terbelah antara yang melarang dan membolehkan penggabungan niat kurban dan aqiqah dalam satu hewan sembelihan.
Pembagian daging kurban kepada kelompok nonmuslim kerap memicu keraguan fikih di sela perayaan Idul Adha. Jauh dari sekadar urusan konsumsi, syariat sejatinya membuka ruang bagi sepotong daging sebagai jembatan kemanusiaan dan instrumen perdamaian sosial.
Tafsir atas ulil amri dalam Surah An-Nisa ayat 59 menjadi kunci dalam menengahi perbedaan hari raya. Namun, siapa sebenarnya pemegang otoritas ini? Para mufasir dunia membedah maknanya secara presisi.
Kepastian tanggal Idulfitri sering kali menjadi sumbu perdebatan hukum. Benarkah mendahului otoritas dalam mengumumkan hari raya adalah sebuah keharaman, ataukah ia bagian dari ijtihad yang patut dihargai?
Empat madzhab besar sepakat menanggalkan metode hisab demi pengamatan mata telanjang. Integritas saksi menjadi kunci utama, dengan standar ganda yang membedakan awal ibadah dan akhir Ramadhan.
Di tengah menguatnya isu persatuan umat Islam global, muncul pertanyaan lama: haruskah umat berada dalam satu negara? Atau cukup dengan nilai persatuan tanpa bentuk politik tunggal?
Salah satu penyebab perbedaan adalah perbedaan informasi yang sampai ke masing-masing ulama. Tidak semua hadits atau ayat yang berkaitan dengan satu masalah diketahui secara menyeluruh oleh setiap mujtahid.
Bagi sebagian umat Islam yang berada di jalur tasawuf, menari bukan sekadar ekspresi seni atau budaya, melainkan jalan menuju ekstase spiritual fan tempat jiwa melebur dalam kehadiran Ilahi.
Ketika seorang muslim benar-benar tunduk pada ketetapan Allah, maka ia sedang menjalankan makna sejati dari kalimat syahadat: la ilaha illallah. Tiada yang berhak menetapkan hukum, kecuali Allah.
Operasi kecantikan dalam Islam memiliki dua hukum berbeda. Operasi untuk memperbaiki cacat atau pengobatan diperbolehkan, seperti bibir sumbing dan luka bakar. Namun, operasi murni demi kecantikan tanpa alasan medis diharamkan karena termasuk mengubah ciptaan Allah. Penting memahami batasan ini sebelum memutuskan.