LANGIT7.ID – Upacara penganugerahan tanda jasa kerap dipandang sebagai momen penghormatan negara terhadap individu. Di Indonesia, setiap tahun, presiden memberikan tanda kehormatan kepada mereka yang dianggap berjasa. Namun, praktik ini tak selalu lepas dari kritik: apakah penghargaan itu murni bentuk apresiasi, atau sekadar simbol politik untuk mengamankan loyalitas?
Dalam perspektif Islam, penghormatan terhadap orang yang berbuat kebaikan sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang tidak bersyukur kepada manusia, maka ia tidak bersyukur kepada Allah.” (HR. Ahmad).
Hadis ini menjadi dasar bahwa memberi penghargaan kepada yang berjasa adalah bagian dari akhlak mulia. Memberi pengakuan atas jasa orang lain bukan hanya sopan santun sosial, melainkan wujud syukur kepada Allah.
Para ulama klasik menempatkan penghormatan ini dalam bingkai yang lebih luas: keadilan sosial dan kemaslahatan umat. Al-Mawardi, dalam
Al-Ahkam al-Sulthaniyyah, menegaskan bahwa pemimpin memiliki hak untuk memberikan ikram (penghormatan) kepada individu yang berjasa bagi masyarakat, selama hal itu mendukung kemaslahatan.
Namun, ia juga mengingatkan bahaya favoritisme: “Seorang pemimpin wajib menempatkan orang pada kedudukan sesuai amalnya, bukan karena kedekatan atau kepentingan.” (Al-Mawardi, Al-Ahkam al-Sulthaniyyah, h. 120).
Baca juga: Fadli Zon Resmi Menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Mengawal Warisan Kebudayaan dan Kepahlawanan Peringatan ini relevan dengan fenomena sekarang, ketika tanda jasa kadang diberikan bukan karena prestasi, melainkan karena kedekatan politik. Di banyak negara, termasuk Indonesia, daftar penerima penghargaan kerap diwarnai figur yang sedang hangat dalam pusaran kekuasaan. Maka, pertanyaan mengemuka: apakah penghargaan itu lahir dari keikhlasan, atau ada kalkulasi politik di belakangnya?
Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin memperkuat kritik ini. Ia menekankan bahwa tanda penghargaan seharusnya tidak menjadi jalan kesombongan atau alat mencari dunia: “Jangan jadikan penghormatan sebagai jalan riya, sebab yang demikian akan mematikan hati.” (Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, Juz III). Dengan kata lain, penghargaan boleh diberikan, tetapi harus bebas dari motif politik, riya, dan kesombongan.
Cendekiawan modern pun mengangkat isu ini. Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an menyebut bahwa penghormatan adalah bagian dari prinsip ihsan, tetapi peringatan keras datang jika ia hanya formalitas: “Apabila penghargaan menjadi sekadar simbol tanpa roh kejujuran, maka itu hanya hiasan dunia yang menipu.” (Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an, h. 324).
Syaikh Yusuf al-Qardhawi, dalam Fiqh Prioritas, bahkan mengkritik fenomena pemborosan untuk hal seremonial: “Hendaknya kita mendahulukan kebutuhan umat daripada membesar-besarkan simbol yang hanya memuaskan ego penguasa.” (Al-Qardhawi, Fiqh al-Awlawiyat, h. 67).
Baca juga: Sosok KH M Ali Manshur, Pencipta Shalawat Badar Penerima Tanda Jasa dari Pemerintah Kritik ini tajam: apa guna medali emas dan pita kehormatan jika rakyat masih kesulitan mengakses pendidikan dan layanan dasar?
Fenomena kontemporer menunjukkan ironi itu. Penghargaan yang semestinya menjadi apresiasi murni, justru kadang menjadi instrumen legitimasi kekuasaan. Di satu sisi, negara menegaskan bahwa penghargaan diberikan atas jasa yang nyata. Namun, di sisi lain, publik mencatat adanya penerima yang dinilai hanya karena kedekatan dengan lingkar kekuasaan.
Islam sendiri tidak menolak penghargaan, tetapi mengikatnya dengan prinsip keadilan, niat yang bersih, dan maslahat publik. Ketika tanda jasa bergeser menjadi transaksi politik, ia tak lagi memuliakan, melainkan menodai nilai syar’i. Sebagaimana diingatkan Al-Ghazali, penghargaan yang mengarah kepada riya akan mematikan hati, baik hati pemberi maupun penerimanya. Lebih jauh, jika penghargaan menjadi alat membungkam kritik, maka ia telah keluar dari prinsip amar ma’ruf nahi munkar.
Pertanyaannya kini, mampukah bangsa ini mengembalikan makna penghargaan sebagai simbol kejujuran, bukan alat politik? Atau, seperti dikatakan Quraish Shihab, kita hanya akan terus memoles hiasan dunia yang menipu?
Baca juga: 61 Tokoh Diberi Tanda Jasa pada HUT RI, Salah Satunya Pencipta Shalawat Badar(mif)