Saifuddin Zuhri: Suami-Istri Boleh Jaga Aib untuk Keutuhan Rumah Tangga
Fajar adhitya
Rabu, 09 Februari 2022 - 13:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7/iStock.
Dosen Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Qur'an (PTIQ) Dr Saifuddin Zuhri mengatakan, tujuan berumah tangga ialah untuk menggapai kebahagiaan. Harapan seorang perempuan tatkala dinikahi oleh seorang laki-laki adalah adanya orang yang dapat menjaga, mengayomi serta memeliharanya dengan baik.
Saifuddin menerangkan, menyembunyikan aib pasangan dalam rumah tangga diperlukan demi menjaga keutuhan rumah tangga. Namun ada aib yang tidak boleh disembunyikan demi kebaikan bersama, karena tidak boleh ada yang kecewa di dalam rumah tangga, baik itu suami maupun istri.
Baca Juga:Sebelum Arungi Bahtera Rumah Tangga, Yuk Persiapkan 5 Hal Berikut
"Menceritakan aib umumnya tidak boleh, karena itu termasuk ghibah, yang dosanya bagaikan memakan daging saudaranya sendiri. Akan tetapi diperbolehkan menceritakan keburukan dalam dua hal, pertama memberikan kesaksian di pengadilan, dan kedua pada saat lamaran," ujar Saifuddin Zuhri kepada Langit7, Rabu (9/2/2022).
Menurut Dosen Magister Manajemen Pendidikan Islam itu, proses bertanya pada saat melamar atau khitbah penting dilakukan untuk mengetahui karakter sesungguhnya dari perempuan yang hendak dilamar. Maka pihak keluarga yang ditanya, harus mengatakan karakter sesungguhnya, jangan ditutupi.
Baca Juga:Sabar dan Tenang, Ladang Pahala Suami Saat Marah ke Istri
"Misalnya pihak laki-laki bertanya, bagaimana putrinya, bagus tidak? Orang tua yang tahu keburukan putrinya sampaikanlah, karena dia mau khitbah," ujarnya.
Saifuddin menerangkan, menyembunyikan aib pasangan dalam rumah tangga diperlukan demi menjaga keutuhan rumah tangga. Namun ada aib yang tidak boleh disembunyikan demi kebaikan bersama, karena tidak boleh ada yang kecewa di dalam rumah tangga, baik itu suami maupun istri.
Baca Juga:Sebelum Arungi Bahtera Rumah Tangga, Yuk Persiapkan 5 Hal Berikut
"Menceritakan aib umumnya tidak boleh, karena itu termasuk ghibah, yang dosanya bagaikan memakan daging saudaranya sendiri. Akan tetapi diperbolehkan menceritakan keburukan dalam dua hal, pertama memberikan kesaksian di pengadilan, dan kedua pada saat lamaran," ujar Saifuddin Zuhri kepada Langit7, Rabu (9/2/2022).
Menurut Dosen Magister Manajemen Pendidikan Islam itu, proses bertanya pada saat melamar atau khitbah penting dilakukan untuk mengetahui karakter sesungguhnya dari perempuan yang hendak dilamar. Maka pihak keluarga yang ditanya, harus mengatakan karakter sesungguhnya, jangan ditutupi.
Baca Juga:Sabar dan Tenang, Ladang Pahala Suami Saat Marah ke Istri
"Misalnya pihak laki-laki bertanya, bagaimana putrinya, bagus tidak? Orang tua yang tahu keburukan putrinya sampaikanlah, karena dia mau khitbah," ujarnya.