MUI Keluarkan Fatwa Vaksin Merah Putih Halal dan Aman
Fifiyanti Abdurahman
Jum'at, 11 Februari 2022 - 07:38 WIB
Ilustrasi produksi vaksin Covid-19
Vaksin Merah Putih yang dibuat oleh Universitas Airlangga (Unair) dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia telah mengantongi sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Setelah melalui serangkaian pengujian dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam, dalam keterangan pers secara daring, Kamis (10/2), mengatakan fatwa halal vaksin Merah Putih ini sudah ditetapkan pada Senin, (7/2/2022) dalam rapat pleno MUI.
Baca juga: Rektor Unair: Vaksin Merah Putih Merupakan Vaksin Halal Pertama di Dunia
Baca juga: Fraksi PKB DPR Minta Pemerintah Terbuka Ketersediaan Vaksin Halal
""Covid-19 produksi PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia dan Universitas Airlangga, boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten," kata Asrorun.
MUI memastikan Vaksin Merah Putih nantinya dapat digunakan oleh masyarakat luas dan umat Islam. MUI mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan penggunaan karena tidak terdapat bahan terlarang dari proses pengembangan hingga produksinya.
(Sumber: Antaranews)
Setelah melalui serangkaian pengujian dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam, dalam keterangan pers secara daring, Kamis (10/2), mengatakan fatwa halal vaksin Merah Putih ini sudah ditetapkan pada Senin, (7/2/2022) dalam rapat pleno MUI.
Baca juga: Rektor Unair: Vaksin Merah Putih Merupakan Vaksin Halal Pertama di Dunia
Baca juga: Fraksi PKB DPR Minta Pemerintah Terbuka Ketersediaan Vaksin Halal
""Covid-19 produksi PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia dan Universitas Airlangga, boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten," kata Asrorun.
MUI memastikan Vaksin Merah Putih nantinya dapat digunakan oleh masyarakat luas dan umat Islam. MUI mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan penggunaan karena tidak terdapat bahan terlarang dari proses pengembangan hingga produksinya.
(Sumber: Antaranews)
(est)