home global news

Bolehkah Bersedekah Saat Masih Punya Utang? Simak Penjelasan Buya Yahya

Jum'at, 11 Februari 2022 - 10:57 WIB
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Banyak kejadian orang merasa bingung mengambil keputusan antara melunasi utang atau bersedekah. Dalam Islam, bersedekah memiliki banyak keutamaan. Ibadah ini merupakan salah satu kebaikan yang dianjurkan Rasulullah SAW.

Di dunia, sedekah bisa menjadi magnet rezeki. Sementara, di akhirat sedekah menjadi penyelamat. Allah Ta'ala tidak hanya menilai sedekah dari aspek kuantitas saja, namun berdasarkan keikhlasan dan istiqomah dalam bersedekah. Sedikit tapi sering jauh lebih utama daripada banyak tapi cuma sekali.

Tapi, hukum bersedekah saat masih punya hutang mengundang banyak perdebatan. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif, memberikan beberapa saran terkait hal ini.

"Di saat anda bersedekah, anda ingin apa? pahala atau sanjungan dari manasia?" kata pria yang akrab disapa Buya Yahya ini, dikutip kanal Al-Bahjah TV, Jumat (11/2/2022).

Menurut Buya Yahya, jika mendahulukan membayar utang, maka pahala yang didapatkan jauh lebih besar karena itu merupakan kewajiban. "Seberapa perbandingannya? Tidak bisa dibandingkan antara anda bersedekah dan membayar utang," ucap Buya Yahya.

Membayar utang tidak boleh ditunda-tunda, apalagi jika sudah jatuh tempo. Seseorang bisa berdosa jika menunda-nunda membayar kewajiban tersebut. Akan tetapi, hukum orang yang memiliki utang lalu berinfak atau bersedekah dibedakan menjadi beberapa perkara.

Pertama, jika utang itu merupakan utang jatuh tempo dan harus segera dibayar saat itu pula, maka tidak boleh bersedekah. Bahkan, kata Buya Yahya, jika tetap bersedekah, maka hukumnya haram.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
infak sedekah buya yahya
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya