home edukasi & pesantren

Tiga Kitab Pokok Pondasi Keilmuan Umat Islam

Selasa, 15 Februari 2022 - 15:58 WIB
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Maulana Syaikh Prof. Dr. dr. Yusri Rusydi Sayyid Jabr Al-Hasani Hafizhahullah mengingatkan umat Islam tentang kewajiban menuntut ilmu. Dalam hal ini, tidak ada pembedaan antara ilmu agama dan ilmu "umum".

Jika merujuk berbagai literatur ulama terdahulu, ilmu dibedakan bukan berdasarkan jenis, tapi hukum mempelajarinya. Imam Al-Ghazali dalam Ihya 'Ulum ad-Din membagi dua hukum mempelajari suatu bidang keilmuan, yakni fardhu 'ain dan fardhu kifayah.

Fardhu Kifayah merupakan ilmu yang tak wajib dipelajara setiap muslim, seperti ilmu kedokteran dan sains. Fardhu 'ain berkaitan dengan ilmu yang menjadi pondasi umat Islam mengenal syariat Islam seperti Al-Qur'an dan Sunnah, ditambah ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Rasulullah SAW.

Terkait ilmu fardhu 'ain, Syaikh Yusri membagi tiga jenis kitab yang wajib dipelajari setiap muslim. Pertama, Al-Qur'an. Ini tak diragukan lagi. Al-Qur'an merupakan pedoman setiap muslim, sehingga mempelajarinya bersifat wajib.

"Kitab Al-Qur'an itu Kitab Suci Allah tidak ada yang melebihinya," kata Syaikh Yusri melalui kanal Sanad Media, dikutip Selasa (15/2/2022).

Kedua, kitab-kitab yang bersumber dari kitab-kitab hadits shahih. Jika masih pemula maka cukup mempelajari kitab-kitab hadits yang telah diringkas oleh ulama hadits, di antaranya ada Kitab Riyadus Shalihin karya Imam Nawawi.

Jika ingin menjadi pakar dalam bidang hadits, maka bisa mendalami kitab shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan kitab-kitab hadits shahih lainnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kata ulama ulama ilmu ilmu agama menuntut ilmu
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya