LANGIT7.ID, Jakarta - Maulana Syaikh Prof. Dr. dr. Yusri Rusydi Sayyid Jabr Al-Hasani Hafizhahullah mengingatkan umat Islam tentang kewajiban menuntut ilmu. Dalam hal ini, tidak ada pembedaan antara ilmu agama dan ilmu "umum".
Jika merujuk berbagai literatur ulama terdahulu, ilmu dibedakan bukan berdasarkan jenis, tapi hukum mempelajarinya. Imam Al-Ghazali dalam
Ihya 'Ulum ad-Din membagi dua hukum mempelajari suatu bidang keilmuan, yakni fardhu 'ain dan fardhu kifayah.
Fardhu Kifayah merupakan ilmu yang tak wajib dipelajara setiap muslim, seperti ilmu kedokteran dan sains. Fardhu 'ain berkaitan dengan ilmu yang menjadi pondasi umat Islam mengenal syariat Islam seperti Al-Qur'an dan Sunnah, ditambah ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Rasulullah SAW.
Terkait ilmu fardhu 'ain, Syaikh Yusri membagi tiga jenis kitab yang wajib dipelajari setiap muslim. Pertama, Al-Qur'an. Ini tak diragukan lagi. Al-Qur'an merupakan pedoman setiap muslim, sehingga mempelajarinya bersifat wajib.
"Kitab Al-Qur'an itu Kitab Suci Allah tidak ada yang melebihinya," kata Syaikh Yusri melalui kanal
Sanad Media, dikutip Selasa (15/2/2022).
Kedua, kitab-kitab yang bersumber dari kitab-kitab hadits shahih. Jika masih pemula maka cukup mempelajari kitab-kitab hadits yang telah diringkas oleh ulama hadits, di antaranya ada Kitab Riyadus Shalihin karya Imam Nawawi.
Jika ingin menjadi pakar dalam bidang hadits, maka bisa mendalami kitab shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan kitab-kitab hadits shahih lainnya.
Ketiga, kitab yang membahas tentang Nabi Miuhammad SAW. Rasulullah adalah panutan. Mencintai beliau adalah kewajiban. Mustahil menumbuhkan cinta jika tak mengenal sang nabi terakhir tersebut.
Syaikh Yusri merekomendasikan Dalaail Al-Khaiiraat, sebuah kitab yang berisi shalawat kepada Nabi Muammad SAW. Kitab ini ditulis oleh Imam Muhammad bin Sulaiman Al-Jazuli. Lalu, cari pula kitab-kitab yang menjabarkan tentang hak-hak Nabi SAW.
"Tambah lagi Kitab
Syamail Muhammadiyah, tambah lagi kitab mazbah fikih, pelajarilah kitab ringkasan seperti Mazhab Syafi'i ada kitab
Fathul Qatib Al-Mujiib karya Ibnu Qashim Al-Ghazzi. Cari juga kitab ringkasan fikih Mazhab Maliki, Mazhab Hanafi, dan Mazhab Hanbali," kata Syaikh Yusri.
Dia menegaskan, tiga kategori kitab tersebut wajib berada dalam perpustakaan umat Islam. Jika telah menguasai kategori tersebut, maka boleh mempelajari ilmu fardhu kifayah sebagai spesialisasi seperti ilmu tafsir, ilmu bahasa, biologi, dan lain sebagainya.
"Lebih dari itu, maka Anda berdedikasi pada ilmu tertentu, ingin mahir dalam bidang tafsir, pilih kitab tafsir, ingin ahli dalam bidang
lughah pelajari kitab
lughah. Seperti itulah spesialisasi (ilmu)," ucap Syaikh Yusri.
(jqf)