Bolehkah Mendengarkan Murotal Sambil Beraktivitas?
Muhajirin
Rabu, 16 Februari 2022 - 23:00 WIB
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Dai dan ahli tafsir Al-Qur'an, Abi Amir Faishol Fath, menilai, bacaan Al-Qr'an memiliki kekuatan yang sangat luar biasa. Maka itu, setiap mendengar bacaan kitab suci tersebut, diperlukan kekhusyukan agar kekuatannya bisa meresap ke dalam jiwa.
Atas dasar itu, Abi Amir tidak membenarkan seseorang mendengarkan murotal sambil beraktivitas. Dia menyitir Surah Al-A'raf ayat 203. Dalam ayat tersebut, Allah Ta'ala memerintahkan hamba-Nya untuk fokus ketika dibacakan ayat-ayat Al-Qur'an.
وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
"Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat."
Dia menegaskan, umat Islam perlu membedakan antara فَاسْتَمِعُوْا dengan فَاسْمعُوْا. Kalau فَاسْمعُوْا boleh mendengar sambil melakukan aktivitas lain. Tapi, kalau sudah فَاسْتَمِعُوْا maka hentikan semua kegiatan lalu fokus mendengar.
Makanya, dalam Mazhab fikih ketika orang menjadi makmun dalam shalat ia harus diam mendengar bacaan imam. Ini karena ada perintah وَاَنْصِتُوْا. Jadi tidak hanya perintah fokus mendengarkan, tapi ada perintah untuk diam ketika dibacakan Al-Qur'an.
"Ternyata Al-Qur'an itu ada pada kedua perintah tersebut yakni fokus mendengarkan dan diam tak berbicara sedikit pun. Itu yang menyebabkan ada orang menangis ketika membaca atau pun mendengarkan bacaan Al-Qur'an," ucap Abi Amir melalui kanal Fath TV, dikutip Rabu (16/2/2022).
Atas dasar itu, Abi Amir tidak membenarkan seseorang mendengarkan murotal sambil beraktivitas. Dia menyitir Surah Al-A'raf ayat 203. Dalam ayat tersebut, Allah Ta'ala memerintahkan hamba-Nya untuk fokus ketika dibacakan ayat-ayat Al-Qur'an.
وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
"Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat."
Dia menegaskan, umat Islam perlu membedakan antara فَاسْتَمِعُوْا dengan فَاسْمعُوْا. Kalau فَاسْمعُوْا boleh mendengar sambil melakukan aktivitas lain. Tapi, kalau sudah فَاسْتَمِعُوْا maka hentikan semua kegiatan lalu fokus mendengar.
Makanya, dalam Mazhab fikih ketika orang menjadi makmun dalam shalat ia harus diam mendengar bacaan imam. Ini karena ada perintah وَاَنْصِتُوْا. Jadi tidak hanya perintah fokus mendengarkan, tapi ada perintah untuk diam ketika dibacakan Al-Qur'an.
"Ternyata Al-Qur'an itu ada pada kedua perintah tersebut yakni fokus mendengarkan dan diam tak berbicara sedikit pun. Itu yang menyebabkan ada orang menangis ketika membaca atau pun mendengarkan bacaan Al-Qur'an," ucap Abi Amir melalui kanal Fath TV, dikutip Rabu (16/2/2022).