Jangan Dulu Investasi Sebelum Tahu Aturan sesuai Syariat
Mahmuda attar hussein
Kamis, 17 Februari 2022 - 15:30 WIB
Ilustrasi investasi halal dan aman. (Foto: iStock).
Umat Islam diminta berhati-hati dalam berinvestasi sebelum tahu aturan sesuai syariat. Hal ini penting agar bisnis berkah dan aman untuk jangka panjang.
Investasi dalam Islam tidak boleh mengandung unsur spekulasi atau ketidakpastian yang malah mendekati prinsip perjudian (untung-untungan).
Penceramah, Buya Yahya, menekankan bahwa investasi penanaman modal juga tidak boleh mendahului Allah SWT. Artinya, seseorang tidak boleh menjanjikan keuntungan yang sudah dipastikan besarannya kepada investor.
Baca Juga:Pahami Aturan Kredit sesuai Syariat, Tak Boleh Ada Denda
"Pembagian rezekinya itu tidak bisa dipastikan, karena seolah-olah pasti beruntung dan ini namanya mendahului Allah SWT," kata dia dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (17/2/2022).
Hal inilah yang mendasari pentingnya umat memahami investasi dalam Islam, sehingga terhindar dari kesalahan yang bahkan dapat menyebabkan kerugian.
"Ini adalah hal-hal yang membahayakan diri Anda. Pembagian begitu tidak sehat dan tidak dibenarkan, karena cara pembagian yang seharusnya itu dihitung berdasarkan hasil yang dipresentase dari modal yang ditanam," ujarnya.
Investasi dalam Islam tidak boleh mengandung unsur spekulasi atau ketidakpastian yang malah mendekati prinsip perjudian (untung-untungan).
Penceramah, Buya Yahya, menekankan bahwa investasi penanaman modal juga tidak boleh mendahului Allah SWT. Artinya, seseorang tidak boleh menjanjikan keuntungan yang sudah dipastikan besarannya kepada investor.
Baca Juga:Pahami Aturan Kredit sesuai Syariat, Tak Boleh Ada Denda
"Pembagian rezekinya itu tidak bisa dipastikan, karena seolah-olah pasti beruntung dan ini namanya mendahului Allah SWT," kata dia dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (17/2/2022).
Hal inilah yang mendasari pentingnya umat memahami investasi dalam Islam, sehingga terhindar dari kesalahan yang bahkan dapat menyebabkan kerugian.
"Ini adalah hal-hal yang membahayakan diri Anda. Pembagian begitu tidak sehat dan tidak dibenarkan, karena cara pembagian yang seharusnya itu dihitung berdasarkan hasil yang dipresentase dari modal yang ditanam," ujarnya.