Tanggapi Aturan Pengeras Suara Masjid, DMI: Syiar Islam Harus Syahdu
Fajar adhitya
Selasa, 22 Februari 2022 - 14:22 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) menilai Edaran Menteri Agama tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala selaras dengan program kelaikan akustik masjid. Jauh sebelum SE Nomor 5 tahun 2022 itu keluar, Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla telah menyosialisasikan gagasan serupa.
“Pak JK (Jusuf Kalla) di berbagai kunjungan daerah hampir selalu menyampikan pesan mengenai fenomena speaker masjid,” kata Sekretaris Jenderal DMI, Imam Addaruqutni dalam Obsesi: Kupas Tuntas Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla, Selasa (22/2/2022).
Imam menjelaskan, pertumbuhan jumlah masjid dan mushalla di Indonesia sejalan dengan meningkatnya penduduk. Pada wilayah yang padat, jumlah rumah ibadah bisa sangat banyak dan relatif saling berdekatan.
Baca Juga:Pedoman Pengeras Suara Masjid Jangan Sampai Matikan Syiar Islam
Menurut dia, edaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah tepat untuk membangun kelayakan akustik masjid. Sebab, tanpa tata suara yang baik, suara yang timbul dari pelantang masjid hanya akan menjadi keriuhan.
“Jadi suaranya cukup riuh sehingga kesyahduan suara masjid kadang juga terganggu. Tidak syahdu lagi karena benturan antar-speaker itu,” kata dia.
Apa yang disuarakan Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla dinilai sudah cukup sebagai pemanasan untuk melihat respons masyarakat. Melihat perkembangan yang ada, Imam menilai sudah tepat bila edaran pengeras suara masjid dirilis saat ini.
“Pak JK (Jusuf Kalla) di berbagai kunjungan daerah hampir selalu menyampikan pesan mengenai fenomena speaker masjid,” kata Sekretaris Jenderal DMI, Imam Addaruqutni dalam Obsesi: Kupas Tuntas Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla, Selasa (22/2/2022).
Imam menjelaskan, pertumbuhan jumlah masjid dan mushalla di Indonesia sejalan dengan meningkatnya penduduk. Pada wilayah yang padat, jumlah rumah ibadah bisa sangat banyak dan relatif saling berdekatan.
Baca Juga:Pedoman Pengeras Suara Masjid Jangan Sampai Matikan Syiar Islam
Menurut dia, edaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah tepat untuk membangun kelayakan akustik masjid. Sebab, tanpa tata suara yang baik, suara yang timbul dari pelantang masjid hanya akan menjadi keriuhan.
“Jadi suaranya cukup riuh sehingga kesyahduan suara masjid kadang juga terganggu. Tidak syahdu lagi karena benturan antar-speaker itu,” kata dia.
Apa yang disuarakan Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla dinilai sudah cukup sebagai pemanasan untuk melihat respons masyarakat. Melihat perkembangan yang ada, Imam menilai sudah tepat bila edaran pengeras suara masjid dirilis saat ini.