home global news

DPR RI Dorong Rusia-Ukraina Tempuh Jalur Diplomatik

Jum'at, 25 Februari 2022 - 16:00 WIB
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menilai invasi Rusia ke Ukraina bertentangan dengan tatanan internasional yang berbasis hukum dan aturan. Dia mendesak semua pihak untuk menahan diri dan segera de-eskalasi dan melakukan gencatan senjata.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi multilateralisme, Indonesia menolak segala bentuk tindakan yang dapat merusak perdamaian dan stabilitas dunia. Apalagi jika hal tersebut dapat menimbulkan jatuhnya korban jiwa khususnya pihak warga sipil.

"Saya tentu berharap agar setiap permasalahan yang ada dapat diselesaikan melalui jalur dialog dan perundingan ketimbang jalur militer," kata Meutya melalui keterangan tertulis, Jumat (25/2/2022).

Indonesia perlu berperan menciptakan dan membangun perdamaian dunia sebagaimana amanat konstitusi. Dalam kasus Rusia-Ukraina, Meutya berharap Indonesia dapat memainkan peranannya dalam meredakan konflik yang ada saat ini.

"Mengingat Indonesia memiliki sejarah hubungan luar negeri yang baik dengan kedua belah negara tersebut, sikap Indonesia harus mendorong penegakan prinsip internasional soal penghormatan atas keutuhan dan kedaulatan wilayah," tuturnya.

Selain itu, Indonesia mesti menginisiasi penyelesaian damai baik itu secara bilateral dengan Rusia dan Ukraina maupun melalui Majelis Umum PBB. Indonesia dapat mengambil peran ini mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.

Hal itu diperlukan, sebab jika dibiarkan, peristiwa ini bisa menjadi perang terbuka yang meluas dan berpotensi menjerumuskan dunia ke dalam Perang Dunia III. Penyelesaian damai di Majelis Umum PBB sebagai satu-satunya upaya terbuka.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
rusia ukraina perang eropa
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya