home wirausaha syariah

Terlanjur Deposito di Bank Konvensional? Begini Solusi Buya Yahya

Rabu, 02 Maret 2022 - 12:13 WIB
Ilustrasi deposito uang di bank. (Foto: iStock).
Umat Islam yang telanjur deposito di bank konvensional disarankan hijrah. Caranya dengan mengambil kembali uang modalnya dan beralih ke sistem syariah.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya menjelaskan, deposito yang mengandung bunga, dikatakan riba yang termasuk dosa besar.

"Jadi jangan bertahan dengan kehinaan, maka ambilah modal berikut bunganya," kata dia dikanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:Penyaluran Gaji Lewat Bank Konvensional, Bagaimana Manfaatkan Uangnya?

Sementara bunga yang mengandung unsur ribawi, kata dia, tidak boleh digunakan untuk keperluan diri sendiri maupun masjid.

Menurut dia, bunga deposito itu perlu digunakan untuk sesuatu yang tidak terhormat. Artinya bunga deposito dapat digunakan untuk perbaikan atau pun pembangunan selokan maupun toliet umum.

"Tapi tidak boleh juga digunakan atas nama Anda, karena kalau atas nama Anda berarti Anda ikut menggunakan," kata Buya Yahya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
bank konvensional deposito buya yahya
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya