Tafsir Al-Baqarah 184-185: Mereka yang Boleh Tidak Puasa Ramadhan
Fajar adhitya
Kamis, 10 Maret 2022 - 21:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Setiap muslim wajib berpuasa pada bulan Ramadhan. Kewajiban tersebut tertuang dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 183.
Namun, kewajiban berpuasa dapat ditinggalkan karena sebab-sebab tertentu yang diperbolehkan secara syar’i. Dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 184 dan 185 menguraikan kebijaksanaan Allah yang memberi keringanan bagi muslim yang tidak dapat menjalankan puasa.
Al-Baqarah ayat 184:
Baca Juga:Umat Diminta Tak Tergiur Bisnis yang Menjanjikan Materialisme
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Al-Baqarah ayat 185:
Namun, kewajiban berpuasa dapat ditinggalkan karena sebab-sebab tertentu yang diperbolehkan secara syar’i. Dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 184 dan 185 menguraikan kebijaksanaan Allah yang memberi keringanan bagi muslim yang tidak dapat menjalankan puasa.
Al-Baqarah ayat 184:
Baca Juga:Umat Diminta Tak Tergiur Bisnis yang Menjanjikan Materialisme
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Al-Baqarah ayat 185: