home wisata halal

Menparekraf Dorong Rumah Adat Radakng jadi Destinasi Wisata Budaya Suku Dayak

Jum'at, 11 Maret 2022 - 18:01 WIB
Rumah Adat Radakng (foto: kemenparekraf)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong keberadaan Rumah Radakng menjadi destinasi wisata budaya utama di Kalimantan Barat (Kalbar).

Sandiaga menjelaskan, rumah panjang adat Suku Dayak yang diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Barat 2013 lalu, memiliki ukuran panjang sekitar 138 meter dengan tinggi 7 meter berada tepat di Jalan Sutan Syahrir Kota Baru Pontianak, Kalbar.

“Rumah Radakng menjadi rumah adat terbesar yang ada di Indonesia, dan menjadi sebuah landmark bagi kota Pontianak setelah Tugu Khatulistiwa “ ujar Sandiaga dalam keterangan pers dikutip Jum'at (11/3/2022).

Baca juga:Coffee Angkasa Yogya, Tawarkan Kopi dengan Pemandangan Senja yang Eksotis

Menurut Sandiaga, keberadaan rumah radakng memberikan arti positif bagi pengembangan pariwisata daerah Pontianak, rumah adat Suku Dayak tersebut menjadi kebanggaan Provinsi Kalimantan Barat.

Rumah adat ini biasanya digunakan untuk pengembangan, dan pelestarian adat istiadat serta sebagai ikon pariwisata di Kalimantan Barat.

"Ini adalah destinasi wisata berbasis budaya yaitu cultural tourism, dan wisatawan akan merasakan dan juga mendapatkan pengalaman, kenangan, sekaligus belajar tentang kebudayaan (Kalimantan Barat) di sini," kata Sandiaga.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
rumah radakng suku dayak kalimantan barat kemenparekraf sandiaga salahuddin uno
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya