home edukasi & pesantren

Pamer Kekayaan atau Flexing Sudah Ada Sejak Zaman Jahiliyah

Sabtu, 12 Maret 2022 - 16:16 WIB
Ilustrasi (foto: islamic art picture)
Sosial media marak diisi konten-konten pamer kekayaan. Fenomena semacam ini disebut flexing. Lalu, bagaimana hukum pamer kekayaan dalam Islam?

Dai kondang Ustadz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan, fenomena ini sudah ada sejak zaman jahiliah, yaitu kisah dari kalangan suku Quraisy. Bahkan, jauh sebelum itu Al-Qur'an telah menggambarkan sosok Qarun yang hidup pada era Nabi Musa AS.

Pada era Rasulullah, Bani Sahm tidak terima jika distriknya dipandang rendah dan sebelah mata oleh Bani Manaf. Sehingga, mereka pun bersaing agar menjadi yang paling terbaik dan terhebat, baik persaingan dunia maupun persaingan 'kematian'.

Baca juga: 5 Tips Terhindar Jebakan Flexing, Ampuh Hadapi Investasi Bodong

Tiap kali merasa kemewahan dunia tidak cukup untuk dipersandingkan dan dipamerkan, mereka mendatangi kuburan dan menghitung jumlah anggota kabilah yang telah wafat.

Mereka menghitung makam untuk membuktikan jumlah anggotanya jauh lebih banyak dibandingkan dengan suku lain.

"Tuh, di alam kubur pun mayat anggota kami masih lebih banyak daripada suku lain, lantas Bani Sahm pun melakukan hal serupa dan berkata anggotanya jauh lebih banyak dibandingkan Bani Abdu Manaf," kata UAH melalui kanal YouTube-nya, Sabtu (12/3/2022).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
sirah sirah nabawiyah harta kontemporer konten kreator ustadz adi hidayat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya