home global news

Pro-Kontra Logo Halal Kemenag, Kritikan hingga Usulan Desain Baru

Senin, 14 Maret 2022 - 11:33 WIB
Logo Halal Indonesia (sumber: Humas Kemenag)
Logo halal baru yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Banyak masyarakat menyuarakan penolakan melalui akun media sosial seperti Twitter.

Beberapa pengguna Twitter menganggap BPJPH Kemenag terlalu memaksakan logo tersebut. Ada pula yang menilai logo yang mirip wayang itu terkesan Jawa-sentris.

Pengguna Twitter bernama Uyok menganggap logo halal memakai motif gunungan wayang kulit terkesan dipaksakan dan berbau Jawa.

Baca juga: Usung Konsep Wayang, Ini Makna Filosofis Label Halal Indonesia

Dosen Sastra Arab Universitas Indonesia, Ustadz Muhammad Zulifan, mengatakan, model penulisan kufi dalam logo tersebut tidak tepat, karena tulisan yang terbaca bukan حلال. Hal tersebut menandakan logo tersebut susah dibaca dan dikenali, apalagi oleh masyarakat awam. Padahal, tujuan label halal untuk identifikasi produk halal.

Zulifan menjelaskan, dalam kaidah imla' penulisan Arab huruf ha' (ح) saat disambung lam (ل) tidak boleh bersudut, karena akan membentuk huruf baru (ب،ت،ث،ى،ن). Sedang huruf lam jika terlalu bulat akan menjadi huruf lain yakni ha dhamir (ه). Konsekuensinya, tulisan di logo tersebut akan terbaca menjadi Hablaahu (حبلاه), atau hailaahu (حيلاه), dan seterusnya.

“Saya belum tahu logo ini mengikuti kaidah khat kufi yang tegak dan tebal (sebagaimana tulisan Majelis Ulama Indonesia pada logo sebelumnya), khat naskhi, tsulusi, riq'ah, diwani, atau lainnya. Mungkin sekadar dicocokkan agar membentuk gunungan wayang,” kata Zulifan Melalui akun Facebook-nya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag halal logo baru halal indonesia logo halal
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya