home wirausaha syariah

Menuju Indonesia Kiblat Dunia, Kawasan Industri Halal Sebuah Keharusan

Rabu, 28 Juli 2021 - 09:10 WIB
Ilustrasi. Suasana kawasan industri. Foto: pixabay
Pemerintah diminta serius mendorong agar Indonesia bisa menjadi kiblat pusat halal dunia. Mengingat, penduduk mayoritas muslim Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di dunia. Untuk menjamin sebuah produk halal maka perlu didukung industri halal. Pembangunan kawasan industri halal menjadi keniscayaan.

Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Bukhori Muslim menegaskan, regulasi yang ada dalam Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sudah mengamanahkan hal itu. Untuk mempercepat realisasi pembangunan kawasan industri halal, pemerintah perlu mempercepat proses lahirnya industri halal, dari hulu hingga hilir.

“Itu tidak hanya industri biasa nantinya, semua akan mencakup aspek dari hulu hingga hilir. Termasuk lembaga pemeriksaan halal, laboratorium halal, instalasi pengolahan air halal, dan semuanya tersertifikasi halal. Bahkan penyewa juga menggunakan sistem halal,” ujar Muslim pada acara webinar “Kawasan Industri Halal sebagai Penguat Rantai Nilai Halal”, Senin, minggu keempat Juli 2021.

Dengan menjamin kehalalan setiap prosesnya dari hulu hingga hilir, diharapkan akan menjaga keyakinan masyarakat terhadap produk industri yang dihasilkan. Menurut Bukhori dalam membicarakan produk halal, tidak hanya sekedar dibentuknya sebuah industri halal, tapi juga perangkat di dalamnya.

Bukhori mengatakan, untuk memenuhi semua persyaratan, maka diperlukan literasi kuat dimulaidari pendidikan. Ia menyebutkan ada ancaman tersendiri jika literasi ini tidak diperkuat dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.

“Kaitannya ke kampus dan peningkatan SDM, karena sekali berbicara halal itu rantainya luar biasa. Kampus harus menyediakan SDM yang mumpuni di bidang halal dan syariah. Kemudian pelayanannya juga harus syariah, jangan sampai bicara halal tapi pelayanannya tidak syariah, ini butuh keterkaitan. Jangan sampai, ada yang mengatakan ‘ah sama aja kok halal sama tidak.’ Itu bahaya, masyarakat kita tidak mendukung nantinya,” jelasnya.

Bukhori mengatakan, pemerintah telah mencanangkan industri halal sejak tahun 2019 lalu. Namun, perkembangannya masih tersendat akibat pandemi Covid-19. Saat ini, koordinasi para stakeholder masih terus berlangsung, untuk menetapkan lima kawasan industri halal, seperti di Modern Cikadane Industrial Estate di Serang Banten, Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo, Bintan Inti Halal Hub di Kabupaten Bintan, Industri State Pulogadung di Jakarta dan, Batamindo di Batam.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
indonesia kiblat kawasan industri industri halal wirausaha syariah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya