MUI Akan Sosialisasi Masif Hari Internasional Lawan Islamophobia
Redaksi
Rabu, 23 Maret 2022 - 11:39 WIB
Ilustrasi sidang PBB tentang Islamophobia. Foto: Istimewa.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamophobia. Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) MUI, Dubes Bunyan Saptomo, menyampaikan bahwa MUI akan melakukan sosialisasi secara masif dan komprehensif.
“MUI punya tanggung jawab besar dalam masalah ini. MUI akan melakukan pendekatan yang komprehensif dalam menyikapi Islamophobia. MUI mempunyai bidangnya masing-masing untuk mensosialisasikan ketetapan PBB dengan beragam pendekatan,” kata Bunyan dalam keterangannya melalui laman resmi MUI, Rabu (23/3/2022).
Menurut dia, perang melawan Islamophobia dapat dilakukan dengan pendekatan hukum melalui penguatan peraturan. Komisi Hukum MUI bisa melakukan pendekatan dengan anggota legislatif untuk melakukan somasi dan penuntutan kepada mereka yang melakukan tindakan Islamophobia.
Baca Juga:Sambut Resolusi PBB, Syarikat Islam Akan Bentuk Gugus Tugas Anti Islamophobia
“Semoga sosialisasi dengan tiga pendekatan ini dapat dijalankan dengan baik oleh KBL terkait mengingat MUI mempunyai tanggung jawab besar dalam hal ini," ujarnya.
Bunya menjelaskan, salah satu langkah sosialisasi Komisi HLNKI MUI pada pekan depan akan mengadakan seminar bertopik Turn Back Islamophobia pada Rabu, 30 Maret 2022. Seminar ini akan berlangsung secara virtual melalui Zoom mulai pukul 13.00 sampai 16.00.
“MUI punya tanggung jawab besar dalam masalah ini. MUI akan melakukan pendekatan yang komprehensif dalam menyikapi Islamophobia. MUI mempunyai bidangnya masing-masing untuk mensosialisasikan ketetapan PBB dengan beragam pendekatan,” kata Bunyan dalam keterangannya melalui laman resmi MUI, Rabu (23/3/2022).
Menurut dia, perang melawan Islamophobia dapat dilakukan dengan pendekatan hukum melalui penguatan peraturan. Komisi Hukum MUI bisa melakukan pendekatan dengan anggota legislatif untuk melakukan somasi dan penuntutan kepada mereka yang melakukan tindakan Islamophobia.
Baca Juga:Sambut Resolusi PBB, Syarikat Islam Akan Bentuk Gugus Tugas Anti Islamophobia
“Semoga sosialisasi dengan tiga pendekatan ini dapat dijalankan dengan baik oleh KBL terkait mengingat MUI mempunyai tanggung jawab besar dalam hal ini," ujarnya.
Bunya menjelaskan, salah satu langkah sosialisasi Komisi HLNKI MUI pada pekan depan akan mengadakan seminar bertopik Turn Back Islamophobia pada Rabu, 30 Maret 2022. Seminar ini akan berlangsung secara virtual melalui Zoom mulai pukul 13.00 sampai 16.00.