Perekonomian Membaik, Ma'ruf Amin Harap Pengusaha Bayar THR Secara Baik
Garry Talentedo Kesawa
Kamis, 24 Maret 2022 - 08:07 WIB
Ilustrasi uang Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri yang wajib diberikan perusahaan kepada para pekerja dengan baik. Foto: Langit7.id/iStock
Pemerintah berharappara pengusaha dapat menjalankan kewajibannya atas pembayaran tunjangan hari raya Idul Fitri tahun ini secara baik. Terlebih kondisi perekonmian dalam negeri pun mulai membaik.
Hal demikian disampaikan langsungWakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin. Dia menegaskan hal tersebut saatmenjawab pertanyaan berkaitan penundaan pembayaran THR yang terjadi pada Idul Fitri tahun sebelumnya karena pandemi.
Baca Juga:Bagi yang Mampu, Menunda Penunaian Kewajiban Termasuk Dzolim
"Sekarang kondisinya sudah lebih baik lagi, saya harap para pengusaha itu melakukan kewajibannya untuk membayar THR," kata Ma'ruf Amin, di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, di tengah kondisi Covid-19 yang mulai terkendali dan berbagai sektor perekonomian juga sudah mulai pulih, maka diharapkan pembayaran THR bisa dilakukan sesuai ketentuan. "Ya saya kira para pengusaha jangan berusaha untuk menunda lagi, barang kali itu," ucapnya.
Sementara, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang mendampingi Ma'ruf Amin dalam kesempatan itu mengatakan, THR merupakan hak pekerja yang dijamin undang-undang. Harus diberikan kepada pekerja.
Baca Juga:Islam Larang Zalimi Buruh, Berikut Haknya yang Harus Dipenuhi
Hal demikian disampaikan langsungWakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin. Dia menegaskan hal tersebut saatmenjawab pertanyaan berkaitan penundaan pembayaran THR yang terjadi pada Idul Fitri tahun sebelumnya karena pandemi.
Baca Juga:Bagi yang Mampu, Menunda Penunaian Kewajiban Termasuk Dzolim
"Sekarang kondisinya sudah lebih baik lagi, saya harap para pengusaha itu melakukan kewajibannya untuk membayar THR," kata Ma'ruf Amin, di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, di tengah kondisi Covid-19 yang mulai terkendali dan berbagai sektor perekonomian juga sudah mulai pulih, maka diharapkan pembayaran THR bisa dilakukan sesuai ketentuan. "Ya saya kira para pengusaha jangan berusaha untuk menunda lagi, barang kali itu," ucapnya.
Sementara, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang mendampingi Ma'ruf Amin dalam kesempatan itu mengatakan, THR merupakan hak pekerja yang dijamin undang-undang. Harus diberikan kepada pekerja.
Baca Juga:Islam Larang Zalimi Buruh, Berikut Haknya yang Harus Dipenuhi