home global news

Pemilu 2024 Pakai E-Voting, Begini Respons PDIP

Jum'at, 25 Maret 2022 - 23:05 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (Foto: DPR RI)
Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, menilai penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 menjadi momentum untuk menghasilkan pemimpin masa depan Indonesia dengan komitmen digitalisasi. Dia mengatakan digitalisasi dalam Pemilu sangat mungkin dilakukan karena sudah banyak negara yang sudah mulai menerapkan e-voting.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Franksi PDIP, Junimart Girsang mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut. Asalkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara siap menjalankan sistem tersebut.

Baca Juga:Luhut Klaim Punya Big Data Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat: Mustahil

"Kita kembalikan kepada kesiapan penyelenggara pemilu untuk menerapkan sistem e-voting. Kalau KPU siap, kenapa tidak," kata Junimart kepada wartawan, dikutip Jumat (25/3/2022).

Dalam hal ini, Junimart mempersilakan kepada KPU untuk mempresentasikan kemungkinan itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Menurut Junimart, Undang-Undang (UU) terkait Pemilu bisa saja direvisi jika sistem e-voting disepakati bersama dalam rapat tersebut.

"Monggo dipresentasikan dalam RDP atau RAKER di Komisi II DPR-RI, kami rencanakan tanggal 11-12 April 2022. Revisi bisa dilakukan bila model e-voting disepakati dan diputuskan dalam RDP atau Raker di Komisi II," ujarnya.

Baca Juga:Menkominfo Sebut Pemilu 2024 Sudah Memungkinkan E-Voting
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemilu pdip junimart girsang e-voting dpr ri
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya