home edukasi & pesantren

Apakah Sah Pria Shalat Kelihatan Tubuh Bagian Belakang Saat Sujud?

Sabtu, 26 Maret 2022 - 18:56 WIB
Ilustrasi (foto: istimewa)
Shalat merupakan kewajiban seorang muslim, bahkan laki-laki diperintahkan shalat berjamaah di masjid. Namun, kerap terjadi seorang laki-laki shalat mengenakan pakaian tak layak.

Misal seorang laki-laki menggunakan baju kaos saat shalat. Dari situ masalah muncul sebab kerap saat sujud atau pun duduk di antara dua sujud, tubuh bagian belakangnya terlihat.

Apakah shalat orang itu sah? Pakar fikih kontemporer, KH Ahmad Zahro, mengatakan, shalat orang itu sah dengan dua syarat, yakni jika sujudnya lama dan tidak tahu.

“Syarat sah shalat itu menutup aurat. Jadi, kalau membuka aurat, berarti tidak memenuhi syarat,” kata KH Zahro melalui kanal YouTube-nya, Sabtu (26/3/2022).

Jika orang tersebut mengetahui bagian tubuh belakang kelihatan saat sujud dan duduk di antara dua sujud, maka shalatnya tidak sah. Namun jika tidak tahu, kata KH Zahro, Allah tidak membebani setiap hamba di luar dari kemampuannya.

“Jadi, Kalau tidak tahu, ya sudah. Tapi mestinya, orang waras, pasti tahulah ukuran baju yang bisa memperlihatkan bagian tubuh belakang kalau sedang sujud atau duduk. Maka pakai pakaian yang sopan dan memenuhi syarat menutup aurat jika shalat,” tutur KH Zahro.

Pendapat KH Zahro sejalan dengan pendapat As-Syirazi (ulama mazhab Syafi’i) dalam kitab Al-Muhadzab. As-Syirazi mengatakan, jika yang bersangkutan mengetahui dan segera membenahinya, maka shalatnya sah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
hukum shalat keringanan shalat kesalahan shalat lalai dalam shalat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya