Demi Kemaslahatan, Kemenag Harap Umat Islam Indonesia Serempak Awal Ramadhan
Fajar adhitya
Selasa, 29 Maret 2022 - 12:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Kementerian Agama (Kemenag) berharap umat Islam di Indonesia serempak menjalani awal Ramadhan. Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, Ismail Fahmi mengimbau masyarakat mengikuti putusan sidang isbat yang akan digelar pada Jumat, 1 April 2022.
Ismail menjelaskan, sidang isbat merupakan wadah musyawarah para pakar astronomi dan falak, ulama, lembaga terkait serta pemerintah dalam menentukan awal Ramadhan. Sehingga hasil yang diputuskan dapat menghilangkan segala perbedaan.
“Tujuannya agar mendapat kemaslahatan umat, masyarakat mendapat ketetapan terkait kapan satu Ramadhan. Sehingga saat Menteri Agama memberikan legitimasi bisa diikuti oleh seluruh umat Islam di Indonesia,” kata Ismail dalam 'Obrolan Seputar Soal Islam: Kriteria Baru Mabims dalam Penentuan Awal Bulan Kamariah', Selasa (29/3/2022).
Baca Juga:Gampang Tergoda, Cegah Anak Batal Puasa dengan Cara Ini
Ia memaparkan, penentuan awal bulan kamariah di Indonesia menggunakan metode yang beragam, seperti rukyat, wujudul hilal, dan imkanur rukyah. Kementerian Agama sendiri menggunakan imkanur rukyat dengan kriteria MABIMS.
Secara praktis, Imkanur Rukyat dimaksudkan untuk menjembatani metode rukyat dan metode hisab. Adapun kriteria MABIMS yang digunakan saat ini adalah ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat berdasar hasil Muzakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada tahun 2016 di Malaysia.
Baca Juga:Pesan Uu ke Remaja Masjid: Kalian Garda Terdepan dalam Pembaruan Islam
Ismail menjelaskan, sidang isbat merupakan wadah musyawarah para pakar astronomi dan falak, ulama, lembaga terkait serta pemerintah dalam menentukan awal Ramadhan. Sehingga hasil yang diputuskan dapat menghilangkan segala perbedaan.
“Tujuannya agar mendapat kemaslahatan umat, masyarakat mendapat ketetapan terkait kapan satu Ramadhan. Sehingga saat Menteri Agama memberikan legitimasi bisa diikuti oleh seluruh umat Islam di Indonesia,” kata Ismail dalam 'Obrolan Seputar Soal Islam: Kriteria Baru Mabims dalam Penentuan Awal Bulan Kamariah', Selasa (29/3/2022).
Baca Juga:Gampang Tergoda, Cegah Anak Batal Puasa dengan Cara Ini
Ia memaparkan, penentuan awal bulan kamariah di Indonesia menggunakan metode yang beragam, seperti rukyat, wujudul hilal, dan imkanur rukyah. Kementerian Agama sendiri menggunakan imkanur rukyat dengan kriteria MABIMS.
Secara praktis, Imkanur Rukyat dimaksudkan untuk menjembatani metode rukyat dan metode hisab. Adapun kriteria MABIMS yang digunakan saat ini adalah ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat berdasar hasil Muzakarah Rukyah dan Takwim Islam MABIMS pada tahun 2016 di Malaysia.
Baca Juga:Pesan Uu ke Remaja Masjid: Kalian Garda Terdepan dalam Pembaruan Islam