Masyarakat Wajib Tahu, Ini Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022
Ummu hani
Selasa, 29 Maret 2022 - 21:05 WIB
Ilustrasi Rumah Amal Salman kuliahkan gratis 233 anak pelosok. (Foto: Antara).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan biaya pendidikan calon mahasiswa melalui pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022. Program ini diluncurkan guna meningkatkan akses merata terhadap siswa dari keluarga kurang mampu agar mendapatkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun swasta (PTS).
Melansir dari situs resmi Kemendikbud, Selasa (29/3/2022) ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon mahasiswa untuk mengikuti program KIP Kuliah Merdeka 2022. Berikut rinciannya:
Baca Juga:Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka, Bantuan Biaya Pendidikan PTN-PTS
1. Siswa adalah lulusan SMA, SMK atau sederajat 2022 atau yang telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya.
2. Siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependidikan (NIK) yang valid.
Melansir dari situs resmi Kemendikbud, Selasa (29/3/2022) ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon mahasiswa untuk mengikuti program KIP Kuliah Merdeka 2022. Berikut rinciannya:
Baca Juga:Kemendikbud Luncurkan KIP Kuliah Merdeka, Bantuan Biaya Pendidikan PTN-PTS
1. Siswa adalah lulusan SMA, SMK atau sederajat 2022 atau yang telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya.
2. Siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependidikan (NIK) yang valid.