Kemenperin Bina Puluhan Ribu Santri Tumbuhkan Wirausaha Industri
Fajar adhitya
Rabu, 30 Maret 2022 - 20:21 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) rutin menggelar program Santripreneur. Program ini telah melibatkan banyak santri dari berbagai wilayah di Indonesia.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Santripreneur sejalan dengan implementasi Nota Kesepahaman Pengembangan Wirausaha Industri di Lingkungan Pesantren dengan Kementerian Agama pada 2021 lalu. Santripreneur bertujuan mengembangkan unit industri lama maupun baru, serta mengembangkan sumber daya manusia di pesantren.
“Sebab, pesantren dianggap menjalankan peran strategis dalam mendukung pertumbuhan industri nasional karena banyak pesantren telah memiliki unit bisnis yang dapat memenuhi kebutuhan internal pesantren bahkan kebutuhan di luar pesantren,” kata Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Rabu (30/3/2022).
Baca Juga:Penuhi Kebutuhan Santri, ASAR Humanity Luncurkan Program 1.000 Ton Beras
Menurut Menperin, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang tidak hanya mencakup ilmu agama, tetapi juga memberikan pendidikan formal hingga pendidikan kewirausahaan.
Di samping itu, pesantren dapat berperan strategis dalam mendukung pertumbuhan industri di Indonesia sebagai Agent of Development.
Sejak tahun 2013, Ditjen IKMA Kemenperin telah membina sebanyak 88 pesantren yang melibatkan 10.199 orang santri melalui Santripreneur. Program ini telah menjangkau tujuh provinsi di Indonesia.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Santripreneur sejalan dengan implementasi Nota Kesepahaman Pengembangan Wirausaha Industri di Lingkungan Pesantren dengan Kementerian Agama pada 2021 lalu. Santripreneur bertujuan mengembangkan unit industri lama maupun baru, serta mengembangkan sumber daya manusia di pesantren.
“Sebab, pesantren dianggap menjalankan peran strategis dalam mendukung pertumbuhan industri nasional karena banyak pesantren telah memiliki unit bisnis yang dapat memenuhi kebutuhan internal pesantren bahkan kebutuhan di luar pesantren,” kata Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Rabu (30/3/2022).
Baca Juga:Penuhi Kebutuhan Santri, ASAR Humanity Luncurkan Program 1.000 Ton Beras
Menurut Menperin, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang tidak hanya mencakup ilmu agama, tetapi juga memberikan pendidikan formal hingga pendidikan kewirausahaan.
Di samping itu, pesantren dapat berperan strategis dalam mendukung pertumbuhan industri di Indonesia sebagai Agent of Development.
Sejak tahun 2013, Ditjen IKMA Kemenperin telah membina sebanyak 88 pesantren yang melibatkan 10.199 orang santri melalui Santripreneur. Program ini telah menjangkau tujuh provinsi di Indonesia.