PPN 11 Persen, Harga Pulsa dan Kuota Data Ikut Naik
Ummu hani
Jum'at, 01 April 2022 - 21:35 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) per hari ini, Jumat (1/4/2022). Adapun kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen.
Sejumlah operator seluler seperti Indosat Ooredoo Hutchison dan Telkomsel menyatakan sepakat memberlakukan penyesuaian tarif PPN terhadap layanan dan produk yang akan dibebankan kepada pelanggan. Indosat mengklaim bakal melakukan sosialisasi kenaikan PPN layanan dan produk Indosat Ooredoo kepada pelanggan melalui berbagai jalur komunikasi.
Baca Juga:Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN
"Sebagai wajib pajak, pada prinsipnya Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku. Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan, melalui sms notifikasi, informasi di lembar tagihan (billing statement) pelanggan postpaid dan jalur komunikasi lainnya," ujar SVP-Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Saerang kepada Langit7.id.
Senada dengan Indosat Ooredoo Hutchison, Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono mengatakan Telkomsel resmi memberlakukan penyesuaian kenaikan PPN menjadi 11 persen. Bahkan, Telkomsel juga menyiapkan rencana untuk mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat pengguna.
"Sebagai tindak lanjut (kenaikan PPN), Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan. Telkomsel akan selalu patuh pada setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk mematuhi jika ada penyesuaian terkait isi maupun jadwal penerapan aturan," ucap Saki.
Baca Juga:Daftar Objek Kena PPN 11 Persen Mulai 1 April 2022
Sejumlah operator seluler seperti Indosat Ooredoo Hutchison dan Telkomsel menyatakan sepakat memberlakukan penyesuaian tarif PPN terhadap layanan dan produk yang akan dibebankan kepada pelanggan. Indosat mengklaim bakal melakukan sosialisasi kenaikan PPN layanan dan produk Indosat Ooredoo kepada pelanggan melalui berbagai jalur komunikasi.
Baca Juga:Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN
"Sebagai wajib pajak, pada prinsipnya Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku. Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan, melalui sms notifikasi, informasi di lembar tagihan (billing statement) pelanggan postpaid dan jalur komunikasi lainnya," ujar SVP-Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Saerang kepada Langit7.id.
Senada dengan Indosat Ooredoo Hutchison, Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono mengatakan Telkomsel resmi memberlakukan penyesuaian kenaikan PPN menjadi 11 persen. Bahkan, Telkomsel juga menyiapkan rencana untuk mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat pengguna.
"Sebagai tindak lanjut (kenaikan PPN), Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan. Telkomsel akan selalu patuh pada setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk mematuhi jika ada penyesuaian terkait isi maupun jadwal penerapan aturan," ucap Saki.
Baca Juga:Daftar Objek Kena PPN 11 Persen Mulai 1 April 2022