Dikelola Secara Syariah, Kafe di Makassar Ini Disukai Non Muslim
Andi amriani
Kamis, 29 Juli 2021 - 20:00 WIB
Suasana Kafe Kafe GH Corner sangat indah untuk dinikmati karena posisinya dekat pantai Tanjung Bunga. Foto: Langit7/ andi amriani
Ummat Muslim di Indonesia semakin memperhatikan produk halal sebagai menu komsumsi. Pelaku usaha dibidang kuliner juga semakin sadar menyiapkan menu halal, khususnya menyambut wisatawan Muslim dari berbagai negara. Kini banyak berdiri gerai kuliner halal di sudut-sudut tujuan wisata.
Salah satunya kafe GH Corner, terletak di Jl. Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan. Kafe ini memiliki pelayanan maupun suasana yang kental dengan nuansa islami. Suasana islami yang ditawarkan bukan hanya dari pernak-pernik yang disediakan di dalam kafe, tapi karyawannya juga diwajibkan menggunakan kopiah dan pakaian Syariah bagi wanita.
Manajer Komunikasi GH Corner, Muhammad Faiq menjelaskan, pimpinan perusahaan telah membuat kebijakan, semua karyawan dalam menjalankan restoran bisa lebih berkhidmat untuk masyarakat. Bisa memberikan pelayanan terbaik berdasarkan tuntunan Syariah.
“Kami juga dipantau oleh tim penyelaras kafe dalam semua hal, termasuk bagaimana menjagga higienisnya makanan. Harus dicuci, ditutup rapat, diletak atau disusun sesuai pada tempat nya, bahkan semua bahan dan barang ditulis atau dibagi nama untuk memudahkan semua staff mengenali dan menyusun barang tersebut,” ujar Faiq kepada LANGIT7.ID, Kamis (29/7/2021).
Salah satunya kafe GH Corner, terletak di Jl. Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan. Kafe ini memiliki pelayanan maupun suasana yang kental dengan nuansa islami. Suasana islami yang ditawarkan bukan hanya dari pernak-pernik yang disediakan di dalam kafe, tapi karyawannya juga diwajibkan menggunakan kopiah dan pakaian Syariah bagi wanita.
Manajer Komunikasi GH Corner, Muhammad Faiq menjelaskan, pimpinan perusahaan telah membuat kebijakan, semua karyawan dalam menjalankan restoran bisa lebih berkhidmat untuk masyarakat. Bisa memberikan pelayanan terbaik berdasarkan tuntunan Syariah.
“Kami juga dipantau oleh tim penyelaras kafe dalam semua hal, termasuk bagaimana menjagga higienisnya makanan. Harus dicuci, ditutup rapat, diletak atau disusun sesuai pada tempat nya, bahkan semua bahan dan barang ditulis atau dibagi nama untuk memudahkan semua staff mengenali dan menyusun barang tersebut,” ujar Faiq kepada LANGIT7.ID, Kamis (29/7/2021).