Bekal Mudik, Ini Cara Pengisian e-HAC Semua Moda Transportasi
Fifiyanti Abdurahman
Jum'at, 15 April 2022 - 06:08 WIB
Seorang porter yang membawakan barang penumpang kereta di Stasiun Gambir. Foto: Langit7/iStock
Kementerian Kesehatan telah mengumumkan bahwa para pemudik dengan semua moda transportasi wajib untuk mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC). Ini merupakan kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang ditujukan untuk semua pelaku perjalanan domestik maupun internasional selama pandemi Covid-19.
Kartu kesehatan elektronik dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Nantinya seluruh petugas di semua moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui e-HAC yang sudah diisi sebelum keberangkatan.
Baca juga: Mudik Naik Pesawat Wajib e-HAC, Begini Cara Isinya
Pemeriksaan eHAC juga berlaku bagi pemudik yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi. Hanya saja, petugas akan melakukannya secara acak.
Lalu, bagaimana cara pengisian e-HAC? Berikutan tahapannya:
1. Calon pemudik dapat mengaksesnya melalui aplikasi PeduliLindungi
2. Pilih menu e-HAC,
Kartu kesehatan elektronik dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Nantinya seluruh petugas di semua moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui e-HAC yang sudah diisi sebelum keberangkatan.
Baca juga: Mudik Naik Pesawat Wajib e-HAC, Begini Cara Isinya
Pemeriksaan eHAC juga berlaku bagi pemudik yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi. Hanya saja, petugas akan melakukannya secara acak.
Lalu, bagaimana cara pengisian e-HAC? Berikutan tahapannya:
1. Calon pemudik dapat mengaksesnya melalui aplikasi PeduliLindungi
2. Pilih menu e-HAC,