home global news

Nadiem Bakal Jatuhi Sanksi Dosen Unri atas Kasus Pelecehan Seksual

Jum'at, 15 April 2022 - 10:30 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim berjanji bakal memberikan sanksi administratif kepada bekas Dekan FISIP Universitas Riau (Unri, Syafri Harto atas dugaan pelecehan seksual mahasiswanya, LM.

"Saat ini Kemendikbudristek akan memproses pemeriksaan berdasarkan rekomendasi satgas UNRI untuk diberikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku," kata Nadiem dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (15/4/2022).

Lebih lanjut, Nadiem meminta Rektor Unri memastikan hak-hak korban terpenuhi. Salah satunya memastikan perlindungan dan stigma dan tekanan.

Baca juga: Kampanye #ItsNotOk, Lawan Pelecehan Lewat SMS dan Telepon

Nadiem mengaku berempati atas insiden tersebut. Ia pun berharap korban terus menjaga semangat dan pihaknya selalu mendukung perjuangannya.

"Saya tahu ini tidak mudah, tetapi terima kasih telah berani bersuara dan berjuang," tutur Nadiem.

Nadiem menambahkan, di samping intoleransi dan perundungan, kekerasan seksual merupakan salah satu dari “Tiga Dosa Besar Pendidikan”. Di mana dampaknya dapat mengakibatkan trauma jangka panjang dan memberikan pengaruh buruk terhadap keberlanjutan hidup korban.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemendikbudristek nadiem makarim pelecehan seksual unri
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya