home global news

Cegah Lonjakan COVID-19, Pekan Depan Pemerintah Terbitkan Aturan Mudik

Jum'at, 15 April 2022 - 19:00 WIB
Ilustrasi (foto: istimewa)
Pemerintah akan menerbitkan aturan-aturan terkait tradisi mudik, pekan depan. Aturan tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh elemen masyarakat yang hendak melakukan mudik menjelang perayaan hari raya Idul Fitri.

"Pekan depan, kami akan sampaikan aturan-aturan mudik kepada seluruh masyarakat," kata Presiden Joko Widodo melalui siaran virtual pada Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Vaksin Booster Siang Hari tidak Membatalkan Puasa

Aturan tersebut berisi serangkaian langkah yang harus diikuti masyarakat kala menjalankan tradisi mudik. Secara terperinci dan ketat, pemerintah akan menyusun aturan tentang mudik tersebut.

Kini, seluruh pemangku kepentingan sedang mempersiapkan aturan tersebut agar dapat dilaksanakan oleh masyarakat dengan optimal.

"Pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci," tutur Presiden.

Langkah itu, lanjut Presiden, demi menekan penyebaran wabah global COVID-19 yang masih mengancam di tengah masyarakat. Dengan langkah terukur itu, pengendalian wabah COVID-19 dapat ditangani baik dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ramadhan bulan ramadhan mudik arus mudik joko widodo
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya