home edukasi & pesantren

Tidur Seharian Penuh Saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Selasa, 19 April 2022 - 07:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Tidur seharian penuh pada bulan Ramadhan apakah membatalkan puasa? Di bulan Ramadhan, terdapat sebagian kaum muslim yang bekerja di waktu malam hingga menjelang Subuh agar bisa menjalankan puasa di siang harinya.

Namun demikian, karena akibat lelah bekerja di waktu malam, mereka akhirnya menjalankan puasa dalam keadaan tidur sepanjang hari dari pagi hingga Maghrib. Bagaimana hukum puasa orang yang tidur seharian penuh karena lelah ini, apakah puasanya tetap sah?

Dilansir Kementerian Agama, menurut ulama Syafi’iyah dan jumhur ulama, puasa orang yang tidur seharian penuh tetap dihukumi sah. Ini karena orang yang tidur tetap terkena khitab atau kewajiban syara’, dan andaikan orang yang tidur itu dibangunkan, maka dia bisa bangun dan kembali sadar.

Baca Juga:Mental Orang Bertakwa Di Atas Rata-rata Manusia Biasa



Ini sebagaimana dikatakan oleh Imam Al-Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj berikut:

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ibadah puasa bulan ramadhan kemenag
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya