home global news

Combat Islamophobia

Masyarakat Sipil Punya Peran Suarakan Dukungan untuk Uighur

Jum'at, 22 April 2022 - 03:20 WIB
Masyarakat muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China. (Foto: Langit7.id/iStock).
Direktur Uyghur Human Rights Project (UHRP), Omer Kanat menyatakan masyarakat sipil yang menaruh perhatian pada kasus-kasus hak asasi manusia (HAM) mempunyai peran menyuarakan dukungan dan solidaritas untuk minoritas muslim Uighur.

Menurut dia, bukan hanya diplomasi antarnegara, masyarakat sipil dan lembaga kemanusiaan dianggap memiliki hak untuk menghentikan kekerasan dan diskriminasi menjalankan ibadah bagi Muslim Uighur di Xinjiang, Cina.

"Peran lembaga kemanusiaan serta organisasi kemasyarakatan dan Pemuda yang mempunyai koneksi mendunia, termasuk dalam isu Uighur, bisa menjadi penyampai dukungan masyarakat dan justru bisa menjadi jangkar untuk menghentikan genosida di sana," kata Omer dalam Talkshow "Indonesian Moslem Society Solidarity Initiatives towards Global Humanitarian Issues," di Wisma Proklamasi Jakarta belum lama ini.

Baca Juga:Dubes Tiongkok Bantah Terjadi Pembatasan Ibadah Muslim Uighur

Dalam kesempatan itu, Omer sebagai tokoh diaspora Uighur juga menceritakan situasi yang saat ini terjadi pada etnis Muslim Uighur. Menurut dia, pelanggaran HAM yang sistemik telah dilakukan pemerintah Cina atas muslim minoritas Uighur.

Ia menyebutkan, sekitar satu juta orang kelompok minoritas yang sebagian besar kelompok muslim dan etnis Uighur, termasuk orang-orang Kazakh dan Tajikistan, ditahan di kamp yang oleh pemerintah disebut kamp pendidikan ulang.

Indonesia diharap mengambil peran terkait penegakan HAM di dunia internasional, mengingat Indonesia juga memiliki dasar hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
muslim uighur xinjiang china komunitas muslim combat islamophobia
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya