Kominfo Usut Dugaan Pemanfaatan Data Pribadi Beberapa Aplikasi
Muhajirin
Jum'at, 22 April 2022 - 00:00 WIB
Ilustrasi (foto: Infopublik)
Kasus penggunaan data pribadi tanpa izin oleh aplikasi kembali mencuat, diduga dilakukan beberapa aplikasi yang terdapat di Google Play Store.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Jubir Kominfo), Dedy Permadi, membenarkan jika saat ini pihaknya tengah mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi secara tanpa hak yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Google Play Store.
“Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jubir Kominfo di Jakarta, Kamis (20/4/2022).
Baca juga: Menkominfo Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri Sebagai Rantai Pasok Industri Global
Menurut Dedy, pihak Google telah mengambil tindakan terhadap aplikasi yang diduga melakukan pemrosesan data penggunanya secara tanpa hak.
Aplikasi tersebut diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya.
Namun tindakan ini dinilai belum cukup menjamin keamanan para pengguna aplikasi tersebut, sehingga langkah pengamanan pribadi juga harus dilakukan untuk mencegah penggunaan data ilegal tersebut.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Jubir Kominfo), Dedy Permadi, membenarkan jika saat ini pihaknya tengah mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi secara tanpa hak yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Google Play Store.
“Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jubir Kominfo di Jakarta, Kamis (20/4/2022).
Baca juga: Menkominfo Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri Sebagai Rantai Pasok Industri Global
Menurut Dedy, pihak Google telah mengambil tindakan terhadap aplikasi yang diduga melakukan pemrosesan data penggunanya secara tanpa hak.
Aplikasi tersebut diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya.
Namun tindakan ini dinilai belum cukup menjamin keamanan para pengguna aplikasi tersebut, sehingga langkah pengamanan pribadi juga harus dilakukan untuk mencegah penggunaan data ilegal tersebut.