LANGIT7.ID, Jakarta - Kasus penggunaan data pribadi tanpa izin oleh aplikasi kembali mencuat, diduga dilakukan beberapa aplikasi yang terdapat di Google Play Store.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Jubir Kominfo), Dedy Permadi, membenarkan jika saat ini pihaknya tengah mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi secara tanpa hak yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Google Play Store.
“Koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Jubir Kominfo di Jakarta, Kamis (20/4/2022).
Baca juga: Menkominfo Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri Sebagai Rantai Pasok Industri GlobalMenurut Dedy, pihak Google telah mengambil tindakan terhadap aplikasi yang diduga melakukan pemrosesan data penggunanya secara tanpa hak.
Aplikasi tersebut diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, jika ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya.
Namun tindakan ini dinilai belum cukup menjamin keamanan para pengguna aplikasi tersebut, sehingga langkah pengamanan pribadi juga harus dilakukan untuk mencegah penggunaan data ilegal tersebut.
“Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk dapat memeriksa daftar aplikasi yang diduga mengambil data pribadi secara tanpa hak,” imbuhnya.
Baca juga: Kominfo Tegaskan Pemerintah Tidak Pernah Lakukan PeretasanLangkah-langkah pengamanan data pribadi yang bisa dilakukan oleh pengguna aplikasi di Google Play Store antara lain seperti memutakhirkan sistem keamanan perangkat. Selain itu, instalasi ulang terhadap aplikasi yang diduga memproses data pribadi secara tanpa hak juga penting diperhatikan, jika aplikasi telah tampil kembali di Google Play Store.
Para pengguna aplikasi juga diminta menghapus fitur yang memproses data pribadi tanpa izin demi keamanan data masing-masing.
“Tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan,” tuturnya.
(jqf)