home global news

Menhub Sebut Mekanisme Tarif Tol Gratis akan Diatur Polri

Ahad, 24 April 2022 - 23:05 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID)
Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 diprediksi terjadi pada 28-29 April 2022. Salah satu titik kemacetan yang diantisipasi yakni sejumlah titik di pintu tol.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan untuk mengantisipasi kemacetan panjang, ada rencana penerapan tarif tol gratis dilakukan jika terjadi antrean kendaraan melebihi satu kilometer. Nantinya, Kebijakan tersebut akan diatur oleh Kakorlantas Polri.

"Terkait angkutan darat tadi ditanyakan jika terjadi kemacetan satu kilometer akan digratiskan. Jadi itu juga ada prosedurnya, karena kewenangan sebagai ketua kelas itu ada di Kakorlantas, Polisi yang menilai apakah itu layak dilakukan atau tidak," kata Budi kepada wartawan, Ahad (24/4/2022).

Baca juga:H-10 Hingga H-9 Lebaran 2022, Jasa Marga Catat 312 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Menhub mengatakan pemberlakuan aturan seperti itu merupakan salah satu cara untuk mendorong pengelola jalan tol memberikan layanan secara maksimal selama masa arus mudik Lebaran.

"Ini dimaksud agara Jasa Marga atau pun semua operator tol itu care. Jangan sampai ada kemacetan, dengan menambah orang, by sistem, mengatur jalan dan sebagainya. Bahkan memberikan anjuran, menjual kartu-kartu tol untuk mengatisipasi kemacetan," ujarnya.

Ia menyebutkan, pembebasan tarif tol itu merupakan salah satu opsi pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya penumpuikan kendaraan saat masa mudik Lebaran. Namun, pihaknya tetap mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan, dengan memaksimalkan pelayanan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
arus mudik mudik lebaran 2022 mudik lebaran menhub budi karya
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya