Kemenag: Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS
Ummu hani
Senin, 25 April 2022 - 23:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1443 H pada 1 Mei 2022. Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului proses pengamatan hilal di 99 titik lokasi seluruh Indonesia.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan secara hisab, posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Baca Juga:Hilal Awal Syawal Penuhi Kriteria Mabims, Lebaran Diprediksi Jatuh 2 Mei
"Di Indonesia, pada 29 Ramadhan 1443 H bertepatan dengan 1 Mei 2022. Tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat," ujar Kamaruddin dalam keterangan resminya, Senin (25/4/2022).
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
Kamaruddin menuturkan, Pemerintah Indonesia menyelenggarakan Sidang Isbat menggunakan metode hisab dan rukyat. Posisi hilal Syawal dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah, selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
Baca Juga:9 Alasan Muhammadiyah Pilih Hisab ketimbang Rukyat Hilal
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan secara hisab, posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Baca Juga:Hilal Awal Syawal Penuhi Kriteria Mabims, Lebaran Diprediksi Jatuh 2 Mei
"Di Indonesia, pada 29 Ramadhan 1443 H bertepatan dengan 1 Mei 2022. Tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat," ujar Kamaruddin dalam keterangan resminya, Senin (25/4/2022).
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
Kamaruddin menuturkan, Pemerintah Indonesia menyelenggarakan Sidang Isbat menggunakan metode hisab dan rukyat. Posisi hilal Syawal dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah, selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
Baca Juga:9 Alasan Muhammadiyah Pilih Hisab ketimbang Rukyat Hilal