home wirausaha syariah

Bank Mega Syariah Salurkan Zakat Rp750 Juta Melalui MUI

Rabu, 27 April 2022 - 12:00 WIB
Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan mengatakan donasi tersebut akan dimanfaatkan untuk program-program MUI. Foto: Fifiyanti Abdurahman.
PT Bank Mega Syariah menyalurkan zakat perusahaan kepada lembaga-lembaga swasta,salah satunya melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) senilai Rp750 juta. Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan mengatakan donasi tersebut akan dimanfaatkan untuk program-program MUI.

Program tersebut, jelas Amirsyah, diperuntukkan bagi mustahik, yakni kelompok yang berhak menerima zakat, seperti bidang pendidikan, dakwah serta pemberdayaan ekonomi umat muslim.

"Iya untuk program-program MUI seperti program dakwah tidak lepas dari delapan asnaf itu termasuk bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi umat," ujar Amirsyah saat ditemui awak media dalam acara bertajuk "Kolaborasi Kebijakan Zakat MUI-Baznas," di Kantor MUI Pusat, Jakarta, kemarin (26/4/2022).

Baca Juga:Baznas Target Penyaluran Zakat Fitrah ke 160 Ribu Penerima Manfaat

Amirsyah berharap agar zakat yang disalurkan melalui MUI dan LAZ ini dapat dimanfaatkan dengan baik serta dapat menjadi zakat yang produktif. Ia juga berharap nantinya para mustahik yang sebelumnya menjadi penerima zakat, bisa berbalik kondisinya menjadi pemberi zakat.

"Karena kita tahu bahwa zakat ini harus produktif orang yang selama ini sebagai mustahiq, sekarang dia harus menjadi orang yang pembayar zakat," ujarnya.

Amirsyah mengatakan kolaborasi kebajikan zakat dengan PT Bank Mega Syariah ini untuk memberikan kontribusi kemaslahatan umat dan masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mui manfaat zakat bank mega syariah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya