LANGIT7.ID, Jakarta - PT Bank Mega Syariah menyalurkan zakat perusahaan kepada lembaga-lembaga swasta,salah satunya melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) senilai Rp750 juta. Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan mengatakan donasi tersebut akan dimanfaatkan untuk program-program MUI.
Program tersebut, jelas Amirsyah, diperuntukkan bagi mustahik, yakni kelompok yang berhak menerima zakat, seperti bidang pendidikan, dakwah serta pemberdayaan ekonomi umat muslim.
"Iya untuk program-program MUI seperti program dakwah tidak lepas dari delapan asnaf itu termasuk bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi umat," ujar Amirsyah saat ditemui awak media dalam acara bertajuk "Kolaborasi Kebijakan Zakat MUI-Baznas," di Kantor MUI Pusat, Jakarta, kemarin (26/4/2022).
Baca Juga: Baznas Target Penyaluran Zakat Fitrah ke 160 Ribu Penerima ManfaatAmirsyah berharap agar zakat yang disalurkan melalui MUI dan LAZ ini dapat dimanfaatkan dengan baik serta dapat menjadi zakat yang produktif. Ia juga berharap nantinya para mustahik yang sebelumnya menjadi penerima zakat, bisa berbalik kondisinya menjadi pemberi zakat.
"Karena kita tahu bahwa zakat ini harus produktif orang yang selama ini sebagai mustahiq, sekarang dia harus menjadi orang yang pembayar zakat," ujarnya.
Amirsyah mengatakan kolaborasi kebajikan zakat dengan PT Bank Mega Syariah ini untuk memberikan kontribusi kemaslahatan umat dan masyarakat.
Baca Juga: Makna Membersihkan dan Mensucikan Harta dalam Zakat"Kolaborasi ini merupakan wujud dalam bentuk nyata yaitu bagaimana MUI, Baznas dan juga dengan Bank Mega Syariah telah memberikan kontribusi dalam mewujudkan kemaslahatan umat dan masyarakat," kata dia.
Terkait kontribusi nasional yang ditargetkan Baznas, Amirsyah mengakui belum mencapai target makanya kolaborasi ini diharapkan dapat membantu.
"Konstrubusi nasional, jika terkumpul zakat secara nasional itu Rp217 triliun. Tapi sekarang target Baznas itu masih Rp17 triliun. Nah, itu perlu dipacu dan dipicuh oleh LAZ-LAZ nasional, oleh karena itu perlu berkolabirasi ini untuk pengembangan zakat infak sedekah," ujarnya.
Baca Juga: Kendaraan Pemudik Mulai Padat, Jasa Marga Berlakukan Contraflow(zhd)