Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Makna Membersihkan dan Mensucikan Harta dalam Zakat

mahmuda attar hussein Selasa, 26 April 2022 - 23:50 WIB
Makna Membersihkan dan Mensucikan Harta dalam Zakat
Makna membersihkan dan mensucikan harta dalam zakat. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Salah satu rukun Islam yakni berzakat. Umat Islam wajib menunaikan kewajiban tersebut untuk membersihkan dan mensucikan harta sesuai dengan perintah Allah SWT.

"Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka…" (QS At-Taubah ayat 103).

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Kota Tangerang, KH Ade Muzaini menyebutkan, masih banyak orang yang keliru dalam memaknai kata membersihkan dan menyucikan zakat.

"Ilustrasi kesalahpahaman itu misalnya, menyandingkan hasil kejahatan yang telah dilakukan (korupsi) dengan adanya perintah zakat, yang menurut asumsi mereka, akan menyucikan harta haram yang didapatkan," kata dia, Selasa (26/4/2022).

Dia menegaskan, ilustrasi tersebut merupakan kesalahpahaman yang fatal. Asumsi keliru itu bisa jadi karena ketidaktahuan terkait prinsip dalam agama, bahwa ada batasan halal dan haram.

Baca Juga: Bagaimana Batasan Kebolehan Tak Keluarkan Zakat Fitrah?

Kemungkinan lainnya, kata dia, justru hal itu menjadi semacam 'excuse' untuk pembenaran diri terhadap maksiat yang dilakukan.

"Jika ditelaah, diksi membersihkan dan menyucikan ini berarti membersihkan diri dari noda dosa, dan kekikiran. Lantas menyucikan serta mengangkat diri dari kehinaan derajat kemunafikan menuju ke derajat keikhlasan," ujarnya.

Dalam sebuah hadist, dia mengatakan, Rasulullah bersabda: "Jika seorang hamba memperoleh harta dari jalan yang haram, kemudian ia menafkahkannya, maka ia tidak akan diberkati. Jika dia sedekahkan (zakati) harta, maka tidak akan diterima. Jika dia simpan harta itu, maka hanya akan menjadi bekalnya menuju ke neraka. Sesungguhnya Allah menghapus yang buruk (dosa) dengan menggunakan yang buruk (harta yang haram). Namun Allah menghapus yang buruk (dosa) dengan yang baik (harta yang halal). Sesungguhnya yang kotor tidak dapat menghapus yang kotor." (HR Ahmad).

Menurut dia, dari riwayat hadits itu dapat dipahami bahwa sedekah, infak, zakat, haji, dan ibadah lainnya untuk membersihkan diri, harus berasal dari harta yang halal.

"Semoga Ramadhan serta paket kurikulumnya dapat mengantarkan kita kembali peduli dan mawas diri dari segala yang haram. Sehingga momentum Idulfitri dapat kita rayakan secara lebih esensial lagi, berupa komitmen untuk menjaga kebersihan lahir dan merawat kesucian batin ini. Amin," tambahnya.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)