Simak, Ini Syarat Boleh Melakukan Shalat Jamak Qashar
Mahmuda attar hussein
Rabu, 27 April 2022 - 22:45 WIB
Ilustrasi terjebak macet di waktu shalat. (Foto: Istimewa).
Seorang muslim yang melakukan perjalanan mudik lebaran termasuk musafir. Dalam Islam ada keringanan bagi mereka untuk mengerjakan shalat jamak qashar.
Pendakwah, Buya Yahya mengatakan, seseorang boleh menjamak dan mengqashar shalatnya ketika dia dalam perjalanan dan menempuh jarak 84-90 kilometer.
"Jamak itu mengumpulkan antara Dzuhur-Ashar atau Maghrib-Isya dan dilakukan di waktu yang sama. Kalau qashar itu yang empat (rakaat) tadi dijadikan dua rakaat," ujarnya dikanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Rabu (27/4/2022).
Baca Juga: Hukum Jamak Shalat kala Hujan Lebat, Ternyata Pernah Dilakukan Rasulullah
Qashar shalat, kata dia, merupakan sunnah untuk dilakukan ketika memang dalam perjalanan. Bahkan, pahalanya lebih besar.
Kendati demikian, sebagian umat masih enggan mengqashar shalat karena merasa masih mampu untuk menunaikan empat rakaat.
"Ini kurang ngaji, kasian itu orang, sudah empat rakaat pahalanya sedikit. Jadi lakukanlah (qashar) dua rakaat, selesai," ungkapnya.
Pendakwah, Buya Yahya mengatakan, seseorang boleh menjamak dan mengqashar shalatnya ketika dia dalam perjalanan dan menempuh jarak 84-90 kilometer.
"Jamak itu mengumpulkan antara Dzuhur-Ashar atau Maghrib-Isya dan dilakukan di waktu yang sama. Kalau qashar itu yang empat (rakaat) tadi dijadikan dua rakaat," ujarnya dikanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Rabu (27/4/2022).
Baca Juga: Hukum Jamak Shalat kala Hujan Lebat, Ternyata Pernah Dilakukan Rasulullah
Qashar shalat, kata dia, merupakan sunnah untuk dilakukan ketika memang dalam perjalanan. Bahkan, pahalanya lebih besar.
Kendati demikian, sebagian umat masih enggan mengqashar shalat karena merasa masih mampu untuk menunaikan empat rakaat.
"Ini kurang ngaji, kasian itu orang, sudah empat rakaat pahalanya sedikit. Jadi lakukanlah (qashar) dua rakaat, selesai," ungkapnya.