home wirausaha syariah

Sejarah THR, Gagasan Menteri Bung Karno Soekiman Wirdjosandjojo

Kamis, 28 April 2022 - 15:00 WIB
Soekiman Wirdjosandjojo merupakan bapak THR Indonesia. (Foto: Istimewa).
Tunjangan hari raya (THR) menjadi hal yang ditunggu-tunggu para pekerja atau pegawai jelang Lebaran Idul Fitri. Namun tidak banyak orang yang tahu sejarah dana itu ada.

Gagasan soal THR muncul dari seorang Soekiman Wirdjosandjojo. Dia dulunya merupakan menteri di era Pemerintahan Bung Karno pada 1951.

Dalam kabinet itu, Soekiman memiliki program kerja untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS), kala itu disebut pamongpraja.

Baca Juga: Ini Kiat Manfaatkan THR agar Tidak Habis Begitu Saja

Program kerja ini diadakan, agar para pegawai negeri sipil di masa itu bersedia memberikan dukungan kepada kabinet. Sementara tunjangan diberikan setiap akhir bulan Ramadhan.

Adapun jumlah THR yang diberikan cukup beragam, mulai dari Rp125 perak hingga Rp200 rupiah. Di mana pada saat itu jumlah tersebut setara dengan Rp1,1 - 1,75 juta.

THR yang hanya diberikan kepada kaum pegawai menuai protes oleh kaum buruh. Sebab, mereka menganggap ada ketidakadilan kebijakan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
hari raya idul fitri thr lebaran
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya