Tinjau Gunung Anak Krakatau, BNPB Imbau Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan
Garry Talentedo Kesawa
Jum'at, 29 April 2022 - 17:40 WIB
Situasi dan kondisi Gunung Anak Krakatau, Provinsi Lampung, dari udara. (Foto: Komunikasi Kebencanaan/M Arfari Dwiatmodjo)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melakukan peninjauan lapangan ke Gunung Anak Krakatau, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Menggunakan Helikopter Bell 412, turut hadir Menko PMK Muhadjir Effendy, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan Kepala PVMBG Hendra Gunawan.
Dalam tinjauannya, Suharyanto meminta kepada masyarakat untuk menaati penetapan wilayah-wilayah yang termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Anak Krakatau. Di antaranya KRB 1 dengan radius 7 kilometer dari puncak gunung, KRB 2 dengan radius 5 kilometer dari puncak gunung dan KRB 3 dengan radius 2 kilometer.
Baca Juga:Status Anak Krakatau Siaga, BMKG: Waspada Potensi Tsunami
"Bagi masyarakat yang berada di wilayah KRB 1 agar meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar lembah singai yang berhulu di daerah puncak. Sedangkan di KRB 2 diharapkan masyarakat menyiapkan diri untuk mengungsi dan menunggu perintah dari pemerintah daerah setempat sesuai rekomendasi Kementerian ESDM melalui Badan Geologi," kata Suharyanto dalam keterangan resminya, Jumat (29/4/2022).
Khusus wilayah KRB 3, Suharyanto menegaskan tidak boleh ada aktivitas apapun pada wilayah tersebut dan harus tetap kosong. "Masyarakat di wilayah KRB 3 tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan mulai menyiapkan diri untuk mengungsi (jika ada penduduk)," lanjutnya.
Lebih lanjut, Suharyanto mengimbau kepada masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta kewaspadaan. "Upaya yang direkomendasikan kepada daerah saat ini agar melakukan langah langkah kesiapsiagaan dan pengecekan kesiapan, jika suatu saat diperlukan aktivasi dari rencana kontijensi yang telah disiapkan. Sedangkan bagi masyarakat, agar menyikapi dengan tetap hati-hati dan tetap waspada," ujar Suharyanto.
Baca Juga:
Dalam tinjauannya, Suharyanto meminta kepada masyarakat untuk menaati penetapan wilayah-wilayah yang termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Anak Krakatau. Di antaranya KRB 1 dengan radius 7 kilometer dari puncak gunung, KRB 2 dengan radius 5 kilometer dari puncak gunung dan KRB 3 dengan radius 2 kilometer.
Baca Juga:Status Anak Krakatau Siaga, BMKG: Waspada Potensi Tsunami
"Bagi masyarakat yang berada di wilayah KRB 1 agar meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar lembah singai yang berhulu di daerah puncak. Sedangkan di KRB 2 diharapkan masyarakat menyiapkan diri untuk mengungsi dan menunggu perintah dari pemerintah daerah setempat sesuai rekomendasi Kementerian ESDM melalui Badan Geologi," kata Suharyanto dalam keterangan resminya, Jumat (29/4/2022).
Khusus wilayah KRB 3, Suharyanto menegaskan tidak boleh ada aktivitas apapun pada wilayah tersebut dan harus tetap kosong. "Masyarakat di wilayah KRB 3 tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan mulai menyiapkan diri untuk mengungsi (jika ada penduduk)," lanjutnya.
Lebih lanjut, Suharyanto mengimbau kepada masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta kewaspadaan. "Upaya yang direkomendasikan kepada daerah saat ini agar melakukan langah langkah kesiapsiagaan dan pengecekan kesiapan, jika suatu saat diperlukan aktivasi dari rencana kontijensi yang telah disiapkan. Sedangkan bagi masyarakat, agar menyikapi dengan tetap hati-hati dan tetap waspada," ujar Suharyanto.
Baca Juga: