home global news

30 April Siaran Analog Dihentikan, Wilayah Ini Kebagian Siaran Digital Duluan

Jum'at, 29 April 2022 - 21:35 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Pemerintah mulai mengimplementasikan penghentian total siaran analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) Tahap I. Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, penghentian siaran analog dimulai 30 April 2022.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate. MenurutJohnny, ASO tahap I akan berlangsung di 3 wilayah siaran yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota.

Baca Juga:Siap-siap ASO Tahap I, Ini Daftar TV Digital Bersertifikasi Kominfo

"Tepatnya di Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Meranti, wilayah siaran Riau-4. Lalu, wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 di 3 kabupaten yakni Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu dan Malaka. Dan wilayah siaran Papua Barat-1 di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong," ujar Johnny dalam keterangan resminya, Jumat (29/4/2022).

Johnny memastikan infrastruktur multipleksing di 56 wilayah siaran yang terdiri dari 166 kabupaten dan kota telah selesai dan siap digunakan. "Kemudian, penghentian tetap siaran analog tahap II dan tahap III masih perlu dibangun 32 infrastruktur multipleksing," ucapnya.

Menteri Johnny menegaskan Kominfo dan LPP TVRI mengambil alih tugas pembangunan infrastruktur multipleksing yang diperlukan untuk tahap II dan III implementasi ASO. "TVRI akan menyelesaikan pembangunan sebanyak 17 infrastruktur dan Kominfo menyelesaikan 15 infrastruktur multipleksing," kata Johnny.

Baca Juga:Jelang ASO Tahap I, Kominfo dan Penyelenggara Mux Siapkan 3,2 Juta STB Gratis
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
tv analog tv digital kominfo migrasi tv johnny g plate
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya