home global news

Cabut PPKM Level 4, PGSI Minta Pemerintah Berlakukan Sekolah Tatap Muka

Ahad, 01 Agustus 2021 - 20:35 WIB
Suasana belajar tatap muka yang terhenti sejak pandemi Covid-19 menyerang Indonesia. Foto: Langit7/istock
Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) mendesak pemerintah tidak memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat level 4 yang akan selesai pada 2 Agustus 2021. Pemerintah diharapkan kembali memberlakukan sekolah tatap muka.

Ketua PGSI Jateng Muh Zen Adv mengatakan, metode sekolah daring yang sudah berjalan selama 1,5 tahun ini lebih banyak mendatangkan mudarat (kerugian) bagi anak didik, karena masih menggunakan kurikulum sekolah tatap muka. Berdasarkan survei yang telah dilakukan oleh guru-guru, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), tingkat keterserapan aspek koginitif (ilmu) oleh siswa hanya 30 %.



“Materi yang diajarkan tidak maksimal, karena pembelajarannya hanya satu arah dari guru kepada murid. Untuk aspek psikomotorik, seperti budi pekerti, ini malah tidak diajarkan sama sekali,” ucapnya, Minggu (1/8).

Zen mendesak kepada Pemerintah berani membuat keputusan di tengah kondisi pandemi COVID-19 untuk memberlakukan sekolah tatap muka. Karena aspek pendidikan dan kesehatan ini setara, keduanya sangat penting dan merupakan kebutuhan dasar manusia.

“Sekolah saat ini sudah siap menggelar sistem tatap muka. Tinggal bagaimana memanajemen pembelajaran supaya tidak terjadi kerumunan di sekolah dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata pria yang juga anggota Fraksi PKB DPRD Jateng ini.

“Pembelajaran daring ini justru memberi zona nyaman bagi guru, tapi tidak semuanya. Ada yang di pelosok itu, murid ini mendatangi gurunya dengan dalih untuk konsultasi, padahal sedang sekolah,” ujarnya lagi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ppkm sekolah ppkm level 4 pgsi tatap muka
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya