Hindari Penyakit Turunan Talasemia dengan Deteksi Dini
Ummu hani
Rabu, 11 Mei 2022 - 17:12 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Talasemia merupakan penyakit keturunan akibat kelainan sel darah merah yang dapat menyebabkan penderita harus melakukan transfusi darah sepanjang usianya. Penyakit ini dapat diturunkan dari perkawinan antara dua orang pembawa sifat.
Melansir darilamanKementerian Kesehatan, Rabu (11/5/2022), secara klinis ada tiga jenis talasemia, yakni talasemia mayor, talasemia intermedia dan talasemia minor/trait/pembawa sifat. Kendati demikian talasemia bisa dicegah dengan melakukan deteksi dini.
Baca Juga:Kemenkes: Penyakit Talasemia Meningkat Setiap Tahun di Indonesia
Plt. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Elvieda Sariwati mengatakan deteksi dini bertujuan untuk mengidentifikasi pembawa sifat talasemia agar tidak terjadi perkawinan sesama pembawa sifat. "Sampai saat ini talasemia belum bisa disembuhkan namun dapat dicegah kelahiran bayi Talasemia Mayor dengan cara menghindari pernikahan antar sesama pembawa sifat, atau mencegah kehamilan pada pasangan pembawa sifat talasemia yang dapat diketahui melalui upaya deteksi dini terhadap populasi tertentu," ujarnya.
Seorang pembawa sifat talasemia secara kasat mata tampak sehat (tidak bergejala), hanya bisa diketahui melalui pemeriksaan darah dan analisis hemoglobin. Adapun cara mengetahui seorang menderita talasemia, dapat dilakukan melalui pemeriksaan riwayat penyakit keluarga yang anemia atau pasien talasemia, pucat, lemas, riwayat transfusi darah berulang, serta pemeriksaan darah hematologi dan Analisa Hb.
Baca Juga:Geger Penyakit Mulut dan Kuku, Menkes Imbau Warga Tak Khawatir
Namun, apabila seseorang terdeteksi telah menderita talasemia, terdapat perbedaan perbedaan perawatan transfusi darah. Pasien talasemia mayor memerlukan transfusi darah secara rutin seumur hidup (2-4 minggu sekali).
Melansir darilamanKementerian Kesehatan, Rabu (11/5/2022), secara klinis ada tiga jenis talasemia, yakni talasemia mayor, talasemia intermedia dan talasemia minor/trait/pembawa sifat. Kendati demikian talasemia bisa dicegah dengan melakukan deteksi dini.
Baca Juga:Kemenkes: Penyakit Talasemia Meningkat Setiap Tahun di Indonesia
Plt. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Elvieda Sariwati mengatakan deteksi dini bertujuan untuk mengidentifikasi pembawa sifat talasemia agar tidak terjadi perkawinan sesama pembawa sifat. "Sampai saat ini talasemia belum bisa disembuhkan namun dapat dicegah kelahiran bayi Talasemia Mayor dengan cara menghindari pernikahan antar sesama pembawa sifat, atau mencegah kehamilan pada pasangan pembawa sifat talasemia yang dapat diketahui melalui upaya deteksi dini terhadap populasi tertentu," ujarnya.
Seorang pembawa sifat talasemia secara kasat mata tampak sehat (tidak bergejala), hanya bisa diketahui melalui pemeriksaan darah dan analisis hemoglobin. Adapun cara mengetahui seorang menderita talasemia, dapat dilakukan melalui pemeriksaan riwayat penyakit keluarga yang anemia atau pasien talasemia, pucat, lemas, riwayat transfusi darah berulang, serta pemeriksaan darah hematologi dan Analisa Hb.
Baca Juga:Geger Penyakit Mulut dan Kuku, Menkes Imbau Warga Tak Khawatir
Namun, apabila seseorang terdeteksi telah menderita talasemia, terdapat perbedaan perbedaan perawatan transfusi darah. Pasien talasemia mayor memerlukan transfusi darah secara rutin seumur hidup (2-4 minggu sekali).