LANGIT7.ID, Jakarta - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tidak Menular, Elvieda Sariwati mengungkapkan di Indonesia Talasemia mayor meningkat setiap tahun.
"Jumlah penyandang talasemia mayor di Indonesia dari tahun 2014 sampai dengan 2021 terjadi peningkatan. Pada tahun 2014 terdapat 6,647 dan ditahun 2021 terdapat 10,973 penyandang," ujar Elvieda dalam konfrensi pers virtual Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Selasa (10/5/2022).
Thalasemia merupakan kelainan darah yang bersifat genetik dimana menyebabkan umur sel darah merah sangat pendek sehingga penyandang talasemia mayor harus melakukan transfusi darah seumur hidupnya.
Baca juga:
Menkes Minta Orang Tua Waspada Gejala Awal Hepatitis Akut MisteriusTerkait penyebaran disetiap provinsi yang ada di Indonesia, terlihat tiap provinsi terdapat penyandang talasemia tetapi yang paling tinggi adalah di Jawa Barat dengan jumlah 4,255.
Selain itu, diseluruh Indonesia diperkirakan ada sekitar 2.500 bayi yang lahir dengan penyakit talasemia mayor per tahun yang diturunkan dari orang tua maupun keluarga terdekat.
Untuk dunia, terdapat 80 juta pembawa sifat talassemia dan per tahun lahir 23.000 bayi dengan talasemia mayor.
Elvieda lalu berkata, berdasarkan laporan dari Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman, Indonesia masuk dalam kawasan "sabuk talasemia" atau negara berisiko tinggi sebab hampir sebagian besar penduduknya berstatus sebagai pembawa sifat talasemia yang tersebar di berbagai suku di Indonesia.
"Indonesia juga termasuk penyumbang talasemia yang dimana sekitar 5 hingga 7 persen pembawa sifat, total estimasinya terdapat 14 juta jiwa," ucap dia.
Baca juga: Menkes Budi Sebut 15 Kasus Hepatitis Akut Terdeteksi di IndonesiaMeskipun begitu, Elvieda berkata talasemia dapat dicegah.
"Namun, talasemia mayor bisa dicegah dengan cara cegah perkawinan antar pembawa sifat. Jika pembawa sifat menikah dengan membawa sifat maka risiko bayi terkena talasemia sangat tinggi," pungkasnya.
(sof)