DPR Dorong Pemerintah Buat Roadmap Terukur Menuju Endemi
Redaksi
Kamis, 12 Mei 2022 - 22:39 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Di tengah melandainya kasus Covid-19, publik berharap besar agar pandemi di Indonesia bisa segera berakhir. Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati mengatakan harapan besar ini harus ditangkap dengan fase yang jelas dan terukur sampai nanti WHO menetapkan Pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah membuat roadmap terukur transisi persiapan Indonesia dari fase pandemi menuju endemi. Roadmap terukur transisi ini perlu mulai disiapkan seiring dengan melandainya kasus dan dimulainya beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat, termasuk mudik tahun 2022.
"Wewenang menetapkan status pandemi menjadi endemi memang mengacu ke WHO. Tapi jalan menuju ke sana harus dipersiapkan dengan roadmap dan terukur," kata Kurniasih dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga:PPKM Diperpanjang, Pemda Diminta Waspadai Lonjakan Kasus
"Harus terukur dengan indikator yang jelas pada setiap fase agar mudah dilakukan evaluasi dan publik juga bersiap dengan kebijakan per fase menuju endemi," imbuhnya.
Kurniasih menyebut saat ini sudah dilakukan beberapa pelonggaran bagi aktivitas masyarakat meski dengan penuh kewaspadaan. Hal yang penting terutama kelonggaran pada sektor-sektor ekonomi yang menyangkut masyarakat banyak.
"Longgarkan syarat perjalanan pada daerah dengan cakupan vaksinasi tinggi dan positif aktif sangat rendah. Berikan stimulus kepada UMKM yang terdampak pandemi agar proses recovery berlangsung lebih cepat," kata dia.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah membuat roadmap terukur transisi persiapan Indonesia dari fase pandemi menuju endemi. Roadmap terukur transisi ini perlu mulai disiapkan seiring dengan melandainya kasus dan dimulainya beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat, termasuk mudik tahun 2022.
"Wewenang menetapkan status pandemi menjadi endemi memang mengacu ke WHO. Tapi jalan menuju ke sana harus dipersiapkan dengan roadmap dan terukur," kata Kurniasih dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga:PPKM Diperpanjang, Pemda Diminta Waspadai Lonjakan Kasus
"Harus terukur dengan indikator yang jelas pada setiap fase agar mudah dilakukan evaluasi dan publik juga bersiap dengan kebijakan per fase menuju endemi," imbuhnya.
Kurniasih menyebut saat ini sudah dilakukan beberapa pelonggaran bagi aktivitas masyarakat meski dengan penuh kewaspadaan. Hal yang penting terutama kelonggaran pada sektor-sektor ekonomi yang menyangkut masyarakat banyak.
"Longgarkan syarat perjalanan pada daerah dengan cakupan vaksinasi tinggi dan positif aktif sangat rendah. Berikan stimulus kepada UMKM yang terdampak pandemi agar proses recovery berlangsung lebih cepat," kata dia.