Hukum Pakai Parfum Beralkohol untuk Sholat, Ini Penjelasan Ustadz
Mahmuda attar hussein
Jum'at, 13 Mei 2022 - 08:45 WIB
Ilustrasi pakai parfum untuk shalat Jumat. (Foto: Istimewa).
Salah satu sunnah pada hari Jumat yakni mengenakan wangi-wangian atau parfum ketika hendak sholat Jumat. Lantas bolehkah mengenakan parfum yang terkandung alkohol di dalamnya?
Penceramah, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, umat boleh menggunakan parfum yang mengandung alkohol untuk sholat. Sebab, alkohol yang terkandung dalam parfum hanya najis secara makna.
"Najisnya secara makna, yakni dia najis secara zat tapi tidak menajiskan," jelas dia dikanal YouTubenya, dikutip Jumat (13/5/2022).
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. (QS. Al Maidah ayat 90).
Baca Juga: 5 Fenomena Shalat Jumat yang Harus Diperbaiki Umat
"Ketika turun ayat mengharamkan khamr, para Sahabat memecahkan kendi-kendi khamr hingga membahasi tubuh mereka dan membasahi jalan Madinah. Lantas mereka sholat tanpa membersihkan baju mereka," katanya.
Dari penjelasan tersebut, kata dia, para ulama mengatakan, penggunaan alkohol di luar tubuh, seperti untuk pembersihan luka ataupun semprotan parfum, tidak memiliki masalah.
Penceramah, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, umat boleh menggunakan parfum yang mengandung alkohol untuk sholat. Sebab, alkohol yang terkandung dalam parfum hanya najis secara makna.
"Najisnya secara makna, yakni dia najis secara zat tapi tidak menajiskan," jelas dia dikanal YouTubenya, dikutip Jumat (13/5/2022).
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. (QS. Al Maidah ayat 90).
Baca Juga: 5 Fenomena Shalat Jumat yang Harus Diperbaiki Umat
"Ketika turun ayat mengharamkan khamr, para Sahabat memecahkan kendi-kendi khamr hingga membahasi tubuh mereka dan membasahi jalan Madinah. Lantas mereka sholat tanpa membersihkan baju mereka," katanya.
Dari penjelasan tersebut, kata dia, para ulama mengatakan, penggunaan alkohol di luar tubuh, seperti untuk pembersihan luka ataupun semprotan parfum, tidak memiliki masalah.